MITRA – Meningkatnya penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) hingga mencapai 53 warga poaitif terjangkit Virus Corona, menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Bupati James Sumendap,SH.
Mengingat kondisi Sulawesi Utara Covid-19 semakin meninggi, maka Bupati James Sumendap,SH memerintahkan kepada semua Camat Lurah/Hukum Tua untuk melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga pendatang yang masuk Mitra.
“Kalau mereka, warga yang dari luar datang bekerja di Mitra harus ada ijin khusus” tegas Bupati Sumendap.
Dikatakanpula Bupati, dengan informasi yang didapatinya di Kecamatan Ratatotok ada banyak warga yang berasal dari luar Mitra melakukan penambangan ilegal.
“Saya minta Camat-Camat mengkoordinir aparat di Desa dan Kelurahan dengan melakukan pengecekan KTP” ujar Bupati JS.
Dan jikalau dalam pengecekan KTP warga tersebut tidak ada tujuan khusus di Mitra agar pedatang tersebut disampaikan secara baik dan bertanggung jawab untuk meninggalkan Mitra, kecuali warga tersebut mempunyai keahlian dalam bidang mereka, dan lain dari itu agar di minta untuk meninggalkan Minahasa Tenggara, tegas Bupati James Sumendap. (J.S)