Sudah 20 Kasus Yang Terjadi Sepanjang Bulan Januari Hingga Juli 2015
RATAHAN, Suarasulutnews.co.id – Penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa Tenggara sepanjang Januari hingga Juli, tercatat sudah mencapai 20 kasus. Untungnya, selama kasus-kasus DBD yang terjadi, belum ada penderita yang meninggal dunia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra dr Rinny Tamuntuan, faktor penyebab penyakit DBD adalah lingkungan yang kotor. Masyarakat pada umumnya tidak melakukan proses pencegahan seperti yang selalu di himbau oleh pemerintah melalui dinas kesehatan, yaitu program 3m, Menguras, Menutup dan Mengubur. Kita harus menguras bak mandi setiap hari. Jangan menunda berapa hari baru dibersihkan. Selanjutnya menutup wadah-wadah terbuka. Seperti toples, atau tempat-tempat makan. Terakhir, mengubur. Barang-barang yang sudah tidak digunakan, baiknya dikubur. Sehingga tidak menjadi sarang nyamuk, serta sumber penyakit,” jelas Tamuntuan.
Meski kondisi cuaca saat ini terik, namun ada beberapa kali terjadi hujan sehingga cenderung lembab. Kondisi seperti ini yang amat disukai nyamuk Aedes aegypti untuk bersarang dan bertelur. Untuk itu, warga diimbau rutin memberantas sarang nyamuk di tempat tinggal mereka. “Kebersihan lingkungan sangat pointing. Kebersihan didalam rumah, serta di luar rumah. Sampah-sampah baiknya diperhatikan. Jangan sampai menjadi sarang nyamuk. Terutama di wilayah rawah,” tambahnya.
Belum lama ini, lanjut Tamuntuan, dari bidang PMK sudah melakukan sosialisasi dan memberikan Abate (sejenis bubuk) untuk kamar mandi. “Tujuannya untuk mematikan kuman atau jentik nyamuk di dalam air,” katanya lagi.
Terkait kasus DBD yang terjadi di Desa Basaan belum lama ini, Tamuntuan mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak puskesmas. Namun belum ada hasil lab yang menyatakan positif DBD. “Kami menunggu hasil lab untuk bisa memastikan, apakah pasien memang benar positif DBD atau tidak. Jika benar, kami akan melakukan Penyelidikan Epinologi (PE) di keluarga pasien dan melakukan pendataan. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat, yaitu hukum tua untuk melakukan fogging (pengasapan).
Sehingga hukum tua setempat akan menginforasikan ke masyarakat jika di desanya akan dilaksanakan fogging sehingga masyarakat akan melakukan persiapan terlebih dahulu,” tuturnya.
Tamuntuan mengingatkan, untuk melakukan fogging, tidaklah sembarangan. Karena asap fogging ada dampak negatifnya. Jangan sampai terkena pada makanan ataupun bayi. “Sebabnya hukum tua harus memberikan informasi ke masyarakat, minimal dua hari sebelum melakukan pengasapan,” kuncinya.(alfendy)
20 kasus DBD Januari – Juli 2015 di Minahasa Tenggara
Bulan | Jumlah Kasus |
Januari | 2 |
Februari | 4 |
Maret | 4 |
April | 5 |
Mei | 2 |
Juni | 1 |
Juli | 2 |
Total | 20 |
Sumber Dinkes Mitra