MITRA – Dengan menggunakan protokol kesehatan 133 Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakaukan Pengambilan Sumpah/Janji perangkat Desa dan Badan Permusywaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Mitra 2020, bertempat di Sport Hall Kantor Bupati Selasa (8/07-2020).
Pelantikan dilakukan oleh Bupati James Sumendap yang di wakili Wakil Bupati Mitra Jesaya J. Legi, yang didampingi Sekertaris Daerah David Lalandos, para Asisten l, ll dan lll , Kepala Dinas DPMD Roy Lumingas, para Camat dan Hukum Tua.
Dalam sambutan Bupati James Sumendap yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Joke Legi menyampaikan kepada perangkat dan BPD, agar sekiranya dapat menunjang akan kinerja dari pada Hukum Tua, guna jalannya roda kepemerintahan yang berada di Desa bisa berjalan dengan baik.
“Jadi para perangkat Desa dan BPD yang telah di lantik hari ini dapat berkerja dengan baik dan secara profesional guna kemajuan Desa tersebut” ujar Wabup Legi.
Terkait dengan gaji, Legi menyampaikan bahwa perangkat Desa dan BPD sudah tidak lagi menerima insentif melaikan akan menerima gaji per bulan, mungkin akan berjalan mulai dari bulan ini
Ditambahkanpula Wabup, dengan dibongkarnya pos pengawasan penjagaan di perbatasan yang ada di Mitra bagi pelaku perjalanan semua telah diserahkan kepada pemerintah setempat/Desa.
“Perangkat Desa dan BPD nantinya bekerja sama untuk menjaga dan mengawasi pos Covid-19 di desa masing-masing, tingkatkan penjagaan berlipat-lipat setelah dibukanya pos penjagaan yang ada di perbatasan” tutup Wabup Joke Legi.
Adapun 133 perangkat Desa dan BPD yang telah dilantik, terdiri dari Desa-desa yaitu Kecamatan Silian, Belang dan Ratatotok serta Kecamatan Tombatu Timur. (J.S)