Inspeksi Dinas PUPR dan Anggota DPRD Mitra Pengerjaan Jalan Oleh PT. GCP Sesuai Kontrak Kerja

MITRA –  Menyikapi kabar adanya keluhan masyarakat terkait proyek jalan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang diduga terjadi kejahatan korupsi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Minahasa Tenggara (Mitra) bergerak cepat menurunkan tim.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Mitra Rommy Ole, didampingi Camat Ratatotok langsung turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Global Cipta Perkasa.

Bahkan, dalam inspeksi Tim PUPR Mitra ini turut melibatkan Anggota DPRD Mitra Hj.Rakimin. Alhasil, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kabar tersebut hanya isu belaka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau tidak benar.

“Kami sudah turun bersama tim dan hasil pengecekan di lapangan, selama pelaksanaan pekerjaan tidak ada keluhan masyarakat terkait timbunan tanah,” ungkap Rommy Ole, Sabtu (9/5/2020).

Bahkan menurutnya, dari hasil konfirmasi terhadap pemilik lahan yang dilakukan oleh Hj.Rakimin melalui saluran telepon, ternyata tidak ada pemilik lahan yang keberatan dan justru kaget mendengar adanya isu tersebut.

“Bukan hanya itu, malahan sebagian warga justru yang meminta tanah galian tersebut karena menurut mereka mengandung emas,” pungkas Rommy Ole.

Namun untuk kenyamanan semua pihak, dirinya tetap membuka pintu bagi keluhan warga terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau ada yang keberatan terkait galian ini, bisa menghubungi pihak proyek di lokasi pekerjaan untuk segera kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Ditambahkan Ole, terkait kwalitas pekerjaan jalan dikebun raya oleh PT Global Cipta Perkasa dari hasil dari turun lapangan sudah sesuai kontrak kerja dan tidak masalah.

“Jadi tadi kami tim sudah sudah turun lapangan lakukan pemeriksaan pekerjaan jalan oleh PT Global Cipta Perkasa sesuai turun lapangan ini tidak ada masalah suda sesuai dengan kontrak kerja,”ujar Kadis.

Di lain pihak, Camat Ratatotok Merdie Tania Spd, menambahkan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada warga yang keberatan karena tanah di pinggiran galian sudah dibebaskan.

“Jadi tanah di lokasi tersebut sudah dibebaskan oleh pihak PT Newmont Minahasa Raya sekira tiga meter di belakang galian saluran. Makanya tidak ada warga yang keberatan,” jelas Merdie Tania.

Sementara pihak kontraktor PT Global Cipta Perkasa melalui Manajer Junifer Saroinsong pada Media ini, mengatakan, pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang ingin mempertanyaan terkait  pekerjaan kami.

“Kami terbuka jika ada masyarakat ingin mempertanyakan terkait pekerjaan kami, silahkan ke Kantor PT Global Cipta Perkasa kami siap memberikan keterangan tersebut,” ujar Manajer Junifer Saroinsong. (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.