Kadis “Ratuliu” ASN dan THL di Jajarannya Dengan Tegas larang Keluar Mitra

MITRA – Menindaklanjuti intruksi dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap,SH, maka selaku kepala Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh ASN dan THL asal Mitra yang berada di lingkungan Dinas kesehatan untuk mematuhi himbauan dari Bupati.

Maka dari itu, sebelum batas waktu yang diberikan oleh Pak Bupati saya mengharapkan ASN dan THL jajaran Dinas Kesehatan di beri batas waktu hingga sebentar malam untuk kembali apabila sedang berada diluar Mitra dan dilarang keras untuk keluar Mitra, ujar Kadis Helny Ratuliu.

“Selaku kepala Dinas Kesehatan saya akan beri batas waktu hingga Pukul 07 : 00 Wita (Malam ini), langkah awal saya ambil ini guna mendukung apa yang telah disampaikan oleh Pak Bupati” tegas Ratuliu

Ditambahkan Ratuliu, apabila kedapatan ASN dan THL di jajaran Dinas Kesehatan tidak menindakkan dengan himbauan ini dan kedapatan melanggar batas waktu yang sudah di tentukan, maka ASN maupun THL akan saya beri sangsi tegas, diingatkan Kadis Ratuliu.

“Jadi saya ingatkan kembali bagi ASN dan THL yang tidak ada urusan penting  dilarang keluar Mitra, kecuali Sembako dan Dokter, Perawat, Polri/TNI karena tugas” ujarnya.

Hal ini kami lakukan demi memutus rantai penyebaran Virus Corona yang melanda Sulawesi Utara Khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara yang kita cintai ini, tutup Kadis Kesehatan Helny Ratuliu.  (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.