Mitra-Sejumlah Kelompok Pencinta Alam (KPA) yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyesalkan kegiatan pengrusakan Pohon Pinus yang ada di seputaran kawasan Gunung Soputan Mitra oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. KPA mengangap kegiatan tersebut adalah pencurian.
Pohon Pinus yang di ambil getahnya tersebut, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab kiranya dapat diusut oleh pihak yang berwajib, dan bila perlu dipenjarakan,” pintah salah satu Pimpinan KPA Mitra, Meydi Tewu, saat di memberikan keterangan, Selasa 12/3.
Tewu juga menambahkan, Pohon Pinus yang berada di area Kecamatan Tombatu Timur dan Tombatu Utara tersebut adalah sumber mata air dari masyarakat setempat.
“Pohon adalah sumber mata air, tolong jangan merusak alam dan bertemanlah dengan alam,” kata Tewu.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tombatu, Iptu Wensy Saerang saat di konfirmasi mengatakan, tiga orang pengambil getah pohon pinus yang ada di lokasi hutan area Gunung Soputan tersebut telah di pulangkan.
“Setelah turun ke lokasi bersama pemerintah Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara dan sejumlah KPA, ada tiga orang pengambil getah, dan telah di pulangkan ketempat asal mereka, dan berdasarkan pernyataan ketiga orang tersebut, mereka hanya orang suruhan atau orang kerja,” ungkap Saerang.
Di tambahkan Saerang, tiga orang tersebut heranya mengantongi ijin dari Dinas Kehutanan Provinsi.
“Memang ada surat ijin dari Dinas Kehutanan Provinsi, tapi apakah surat ijin tersebut resmi atau tidak, kami masih menindaklanjuti ijin tersebut, karena kawasan tersebut adalah kawasan hutan lindung, jadi dilarang untuk kegiatan tersebut,” tambahnya.
Wensy juga menghimbau kepada Masyarakat dan KPA, agar melaporkan jika ada kegiatan yang sama di kawasan hutan lindung.
“Hutan tersebut adalah sumber mata air, dan jika ada kegiatan seperti ini lagi silahkan laporkan kepada kami, karna kami juga peduli terhadap hutan,” tegasnya. (Jaan)