Mitra – Hukum Tua Towuntu Timur Martho Kandou menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan Pasan, dalam rangka meningkatkan koordinasi penyempaian informasi serta mempererat tali silahturahmi antara pemerintah kecamatan dan Desa, (03/12-2024).
Rapat koordinasi (Rakor) disamping sebagai wadah silaturahmi antara Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa, juga sebagai wadah sharing informasi ataupun menyusun langkah-langkah bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap desa.
“Ini merupakan salah satu forum yang strategis dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada disetiap desa. Sehingga pemerintahan yang baik atau pemerintahan yang bagus dapat terwujud” ujar Kumtua.
Dalam Rakor ini dilakukan sharing informasi dan saling koordinasi bersama-sama untuk mendapatkan masukan dan saran tentang permasalahan yang terjadi disetiap desa yang ada di kecamatan Pasan, khususnya desa Towuntu Timur.
Tentunya dengan adanya rakor kecamatan ini kita mampu berkoordinasi dengan baik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tujuan akhir yaitu terciptanya ketertiban, ketentraman dan kenyamanan masyarkat.
“Inilah guna adanya Rakor Kecamatan yang bisa kita peroleh jawaban atau solusi” ungkap hukum tua Martho Kandou.
(J.Selang)