Mitra – Hukum Tua Desa Winorangian Satu Kecamatan Tombatu Utara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Murni Manopo memimpin apel yang di laksanakan Halaman depan Kantor Desa, yang diikuti oleh seluruh perangkat Desa yang ada, Senin (101-2025).
Pada apel Hukum Tua Manopo mengungkapkan, bahwa sebagai perangkat desa memiliki peran strategis dalam melayani masyarakat untuk membangun Kabupaten Mitra dengan baik khususnya desa Winorangian Satu, oleh karena itu kita harus kerja sama yang baik serta kita saling berkoordinasi.
Kerja sama yang baik dalah salah satu kunci utama keberhasilan pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ada di desa Winorangian Satu
“Jadi kita harus bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi nilai-nila integritas, dan berkomitmen untuk mewujudkan Desa Winorangia Satu yang lebih baik” ajak Kumtua Murni Manopo.
Usai Apel dilanjutkan dengan rapat perangkat desa yang di pimpin langsung hukum tua Murni Manopo, terkait dengan program program yang akan dilaksanakan di sepanjang tahun 2025 yang akan berjalan ini.
(J.Selang)