Ratahan, Suarasulutnews.co.id – Praktek Suap masih marak terjadi di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra). Seperti contoh yang terjadi di bagian Humas Pemkab Mitra. Dari pantauan suarasulutnews.co.id, ada oknum PNS dengan inisial W.U sering memanfaatkan Tupoksinya untuk mengais keuntungan.
Itu yang sering di berlakukan oknum ini kepada mitra kerjanya Pemerintah yaitu kalangan Pers baik media cetak ataupun media elektronik. Setiap media akan di berikan jatah advetorial dengan syarat harus memberikan sejumlah uang padanya. Dengan perjanjian uang itu nanti di berikan setelah pencairan.
Parahnya lagi, yang bersangkutan yang lebih berpengaruh daripada kepala bagiannya, itu terbukti karena oknum ini yang menentukan setiap keputusan yang di buat oleh Humas Pemkab Mitra, bukan kepala bagiannya(Kabag)
Praktek seperti ini sebenarnya sudah lama dijalankan oleh W.U bahkan dari pemerintahan sebelumnya. Pada pemerintahan sebelumnya juga W.U bekerja di bagian Humas, tapi saat itu yang bersangkutan masih tenaga honorer. Saat pencairan uang Advetorial dari setiap media langsung di potong Rp 200 ribu oleh W.U. saat di tanya salah satu wartawan, kenapa ada pemotongan, W.U mengatakan. “Bahwa itu sudah menjadi ketentuan”, “Jelasnya.
Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung saat di minta tanggapannya, Geram dengan sikap oknum PNS tersebut. Ngantung meminta bupati Mitra James Sumendap, SH untuk memberikan teguran sekaligus sangsi kepada oknum PNS itu. Ini sangat memalukan kabupaten Minahasa Tenggara, “tegas Ngantung. (nd)