Mitra Pertama Terapkan Sistem e-Kinerja Seluruh SKPD.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH.

MITRA – Penilaian kinerja berbasis elektronik atau e-kinerja untuk para PNS, saat ini resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hal ini, Bupati James Sumendap,SH langsung memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak memanipulasi kinerja.

“Saya akan bertindak tegas jika penyampaian data kinerja ASN melalui aplikasi e-kinerja kedapatan dimanipulasi.

Dalam rangka penerapan e-kinerja saya berharap untuk tidak memanipulasi kinerja yang belum selesai demi poin yang dikejar. Konsekwensinya berat,” tegas Sumendap, Senin 1/4.

Dikatakan Sumendap, dirinya tidak akan kompromi sedikitpun kepada ASN apalagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, apabila terbukti kuat berbuat curang dalam penyampaian laporan aktivitas kinerja melalui aplikasi e-kinerja ini.

“Kalau terjadi manipulasi saya copot jabatannya,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Franky Wowor, S. Sos mengatakan, melalui aplikasi e-kinerja otomatis aktivitas birokrasi akan bergerak secara terstruktur, masif dan sistematis sehingga dengan sendirinya pola pelayanan terhadap publik sebagai objek layanan utama, akan terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurut Wowor, aplikasi e-kinerja tentunya berdampak signifikan terhadap sistem tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan, dengan poin minimal yang harus dicapai ASN sebagaimana tuntutan aplikasi ini adalah 6.000 setiap bulannya atau minimal 300 poin setiap hari.

“Pembayaran tambahan penghasilan ASN dihitung berdasarkan perolehan poin. Yang pasti jika capaiannya tidak maksimal, maka pembayaran tunjangan kinerjanya tidak 100 persen,” kata Wowor.

Adapun Kabupaten Mitra sendiri menjadi daerah pertama di Sulut yang menerapkan sistem e-kinerja yang berlaku di seluruh SKPD.

“Memang ada beberapa daerah di Sulut yang sudah menerapkan ini. Tapi baru beberapa SKPD saja. Sedangkan Kabupaten Mitra e-kinerja ini berlaku di seluruh SKPD.

Selain itu, sistem e-kinerja bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja ASN. Dengan penilaian sesuai rencana operasional pelaksanaan kegiatan (ROPK).

“Untuk mendapatkan poin penilaian kinerja harus sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Sehingga PNS wajib mengerjakan sesuai dengan yang sudah direncanakan,” tukas Wowor. (JS)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.