RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melamukan peletakan batu pertama dalam rangka pembangunan gedung Kantor Bupati baru yang terletak di Desa Lowu Satu, Kecamatan Ratahan, Kamis (16/7-20)
Lokasi pembangunan kantor tersebut merupakan Tanah tanah hibah bersyarat yang sesuai perjanjian dengan pemilik tanah Jenderal Johny Lumintang yang diperuntukkan sebagai Kantor Bupati Mitra.
Sebelum melakukan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Jesaya J.Legi, peletakan batu pertama Kantor Bupati Mitra ini dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang hamba Tuhan (Pendeta)
Sementara mewakili Bupati Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Jesaja Legi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menopang program Pemkab Mitra, termasuk pembangunan Kantor Bupati yang baru.
“Sesuai perjanjian hibah bersyarat dengan Bapak Johny Lumintang, tanah hibah ini harus jadi Kantor Bupati Mitra. Nantinya kantor bupati yang saat ini digunakan akan menjadi kantor DPRD Mitra,” ujar Wabup.
Lanjut dirinya bersyukur karena kegiatan peletakan batu pertama bisa berjalan lancar dan tak lupa berterima kasih kepada pendeta yang telah mengawali kegiatan tersebut dengan doa.
“Kami yakin dan percaya dalam kurun waktu 150 hari kerja pembangunan kantor bupati ini bisa berjalan dengan baik, apalagi diawali dengan doa dari kita semua,” tuturnya.
Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos mengatakan bahwa peletakan batu ini akan mengawali seluruh rangkaian pembangunan kantor bupati dan diharapkan bisa terlaksana sesuai dengan rencana.
“Kepada pelaksana bekerjalah sesuai dengan rencana dan hindari akan hal-hal yang bisa menyebabkan masuk dalam permasalahan hukum. Sedangkan bagi pihak pengawas agar dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan ini sesuai dengan profesionalisme mereka,” kata Lalandos.
Ditambahkannya, jika ada hal yang dianggap di luar apa yang direncanakan maka langsung disampaikan kepada Pemkab Mitra sebagai pengguna anggaran.
“Kami tentunya tidak akan segan untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika ada yang tidak sesuai,” pungkasnya.
Sementara bagi PPKOM juga diingatkan untuk mengawasi pekerjaan tersebut agar pelaksanaan pembangunan sesuai rencana dan tepat waktu.
“Jika lebih cepat selesai mungkin saja Desember bisa ditempati, kalau tidak nanti Tahun Anggaran 2021 dapat kita pergunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mitra,” tutupnya.
Adapun waktu pelaksanaan pembangunan Kantor Bupati Mitra ini sekitar 150 hari kerja terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 29 November 2020.
Pembangunan kantor bupati dengan anggaran Rp 18.315.564.209 akan dilakukan oleh PT Marga Dwitaguna, dengan perencana PT Hosana Jaya Konsultan. (J.S)