MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya secara resmi lakukan pembongkaran pos perbatasan penjagaan terkait Covid-19 dan penutupan rumah singgah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat, bagi pejalanan dari luar daerah dan negeri yang masuk pada zona merah, Rabu (01/7-2020)
Terkait keputusan ini, Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, ini karena doa dan janji dirinya kepada Tuhan, di mana kalau diperkenankan dan COVID-19 di Mitra sudah tidak ada atau nol, pos perbatasan akan dibongkar, rumah singgah ditutup, dan pelaku perjalanan dipulangkan untuk karantina mandiri.
“Saya berdoa pada Tuhan, kalau Tuhan kasih nol Virus Corona ini, saya tutup semua. Ini doa dan nazar saya,” ungkap James Sumendap, kala memberikan sambutan pada penutupan Rumah Singgah RSUD Mitra Sehat” ujar Bupati J.S
Lanjut dikatakannya, sebelumnya tidak ada yang tahu bahwa hari ini akan ada pembongkaran pos pengawasan dan penutupan rumah singgah.
Selain itu, keputusan ini juga dilakukannya tidak karena ada perintah dari pusat, tidak karena ada perintah dari provinsi. Bahkan menurutnya, Bapak Presiden Joko Widodo kemarin masih mengatakan bahwa kalau belum bisa new normal maka jangan dilakukan.
“Ini cuma ada di doa dan nazar saya kepada Tuhan. Saya minta Tuhan kasih kesempatan. berikan mereka (warga Mitra-red) pemahaman, jangan marah pada saya. Tapi saya janji kalau Corona nol, saya pulangkan mereka semua, saya buka pintu perbatasan” ujar Bupati Sumendap.
Untuk itu atas kerja sama para pelaku perjalanan dan seluruh masyarakat di Mitra akan kebijakan yang diberlakukan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih. tutup Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Jocke Legi, Ketua DPRD Marty Ole, Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Satu Setdakab Jani Rolos, Kepala Dinas Kesehatan Helny Ratuliu, Dirut RSUD Mitra Sehat, dan jajaran Pemkab Mitra lainnya, serta 35 pelaku perjalanan yang dikarantina di rumah singgah. (J.S)