Mitra – Pemerintah Desa Mundung Satu melaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2024. Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) tahun anggaran 2024.
Musyawarah Desa dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa Mundung Satu yang dihadiri oleh Perangkat dan Staf, Ketua BPD Victor Wawointana beserta Anggota, tokoh masyarakat dan masyarakat, (11/11-2024).
Hukum Tua Novly Tiow mengungkapkan, APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa.
“APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes” ungkap Kumtua Tiow.
Lanjut Kumtua, tujuan pembahasan rancangan APBDes untuk menyesuaikan Kebutuhan dan Prioritas, mengevaluasi anggaran yang telah berjalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama setengah tahun pertama.
Untuk itu kita harus mengoptimalkan Penggunaan Dana untuk Memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Transparansi dan Partisipasi Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik” pungkas Kumtua Novly Tiow.
(J.Selang)