Mitra – Pemerintah Desa Mundung Dua Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksankan pembangunan pengerjaan fisik berupa pengecoran penutup drainase, yang anggarannya bersumber dari Dana Desa, (26/09-2024).
Hukum Tua Novky Tiow menjelaskan, pengerjaan fisik ini telah melalui kesepakatan bersama dalam musyawarah desa (Musdes), dengan anggaran 20. 652 535 dengan panjang 30 Meter, yang bersumber dari dana desa 2024.
Dikatakanpula Kumtua, bahwa pemberdayaan masyarakat desa menjadi hal utama dalam pelaksanaan pengerjaan fisik ini. Tenaga kerja lokal dalam desa yang kita optimalkan,
Dengan dimulainya kegiatan pembangunan fisik ini, masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat secara langsung, sambil meningkatkan kualitas hidup mereka, tutup hukum tua Novly Tiow.
(J.Selang)