Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Satu Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa dalam rangka pencegahan Stunting, yang bertempat di BPU Desa Ratatotok satu, Kamis (27/07-2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Ratatotok satu, turut dihadiri Camat Ratatotok yang diwakili kepala seksi Anske Rolos, Hukum Tua Denny Nelce Tamunu, Ketua BPD Desbie Lompoliu, perwakilan dari Dinas Puskesmas ratatotok, perangkat desa, pendamping desa, Pokja dan para Kader Posyandu.
Camat Ratatotok yang diwakili Anske Rolos dalam sambutannya mengatakan, Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa yang ada di kecamatan Ratatotok, seperti yang dilaksanakan oleh desa Ratatotok satu saat ini..
“Apresiasi diberikan kepada pemerintah desa Ratatotok satu yang telah melaksanakan rembuk stanting saat ini” ujar Rolos.
Kumtua Denny N. Tamunu menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan penanganan pencegahan dan penurunan stunting yang akan dilakukan secara bersama di tahun 2024 nanti.
Meski kasus stanting di desa Ratatotok satu di tahun 2022 dan tahun 2023 berjalan ini tidak ada, kita tetap melakukan pencegahan sehingga kasus stanting di tahun tahun akan datang bisa teratasi.
“Kami lakukan semua ini, merupakan suatu upaya, dan harapan dari pemerintah Kabupaten Mitra terkait stanting” ucap Kumtua Tamunu.
(J.S)