Mitra – Pemerintah Desa (Pemdes) Silian Utara Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Jumat (24/03-2023)
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di kantor desa Silian Utara, dihadiri mewakili Camat Silian Raya , Hukum Tua Silian Utara Steven Tampinongkol, ketua BPD dan anggotanya serta seluruh perangkat desa yang ada.
Hukum Tua Desa Silian Utara Steven usai kegiatan menjelaskan, anggaran bersumber dari Dana Desa (Dandes) tahap satu tahun 2023 ini, akan diprioritaskan untuk pengadaan lampu hias jalan yang nantinya akan dipasang pada 50 titik yang sudah dipersiapkan, dengan total anggaran 125 juta rupiah
Selain lampu hias jalan ada juga pengerjaan pemasangan Paving blok sepanjang 80 meter, pengecoran plat deuker serta pemberian bantuan langsung tunai atau BLT kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta pemberdayaan masyarakat.
“Semua ini untuk membantu bagi warga penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok, dengan harapan bantuan ini dapat mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat” ungkap Hukum Tua.
Hukum tua juga berharap adanya kerja sama dan dukungan dari semua pihak dengan ditetapkannya APBDes, sehingga kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan serta keindahan desa Silian utara akan lebih maju, namun semua itu juga tentu perlu adanya kerja sama kita semua, harap Kumtua Tampinongkol.