Mitra – Pemerintah desa Towuntu kecamatan Pasan menyelenggarakan Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 2024, yang bertempat di balai pertemuan umum desa Towuntu, Senin 14/08-2024.
Kumtua Fredy Kawahe disela sela usai kegiatan tersebut mengungkapkan, deklarasi 5 pilar STBM tersebut adalah untuk mengubah perilku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
“STBM lebih spesifik pemberdayaan untuk skala rumah tangga. Karena factor lingkungan memiliki peranan yang sangat penting dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.” ujar Kawahe.
Deklarasi sangat penting sebagai cara untuk menguatkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat, kalangan swasta dan dunia pendidikan.
“Terpenuhinya 5 Pilar STBM ini lewat deklarasi yang sudah dilakukan, desa Towuntu bisa mampu memenuhi 5 Pilar tersebut” ungkap hukum tua Fredy Kawahe.
(J.Selang)