Mitra – Bersama pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor cabang Tondano menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 Juta kepada 3 Ahli waris, bertempat dilantai tiga Pemkab Mitra, Rabu (24/07-2024).
Kepala kantor BPJS Cabang Tondano Merry Tarore kesempatan itu menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah kabupaten Mitra, melalui Dinas tenaga kerja yang sudah mendaftarkan pekerja rentan kurang lebih 26 000 dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
“Mitra merupakan salah satu terbesar di Sulawesi Utara yang mendaftarkan pekerja rentan, ujar kepala kantor BPJS Cabang Tondano Merry Tarore.
Lanjutnya, harapan kami siapapun Bupati nanti bisa menjalankan ini dengan konsisten karena manfaat yang kami berikan bukan saja hanya satu dua juta, ada juga manfaat beasiswa sebesar 174 juta untuk 2 anak, untuk TK dan SD 1. 500. 000, SMP 2 juta, SMA 3 juta dan mahasiswa 12 juta/ tahun. Dan minimal 3 tahun tidak putus pembayarannya
“Jadi mudah mudahan pembayarannya bisa dijaga secara konsisten minimal 3 tahun, mengingat kita akan menghadapi pilkada dan Bupati terpilih nanti bisa melanjutkan program pemerintah kabupaten Mitra” tutup Tarore.
Bupati Ronald Sorongan yang diwakili Sekertaris Daerah David Lalandos kesempatan itu menyampaikan juga bahwa, penyerahan secara simbolis bantuan dana duka peserta BPJS ketenagakerjaan jaminan kematian ada 3 sekmen keterwakilan yang terundang yaitu, sekmen non ASN, perangkat desa dan sekmen pekerja rentan.
Terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara, dalam rangka mengkafer penduduk yang ada di Mitra untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dengan manfaat manfaat yang sudah disampaikan tadi.
Dan khusus para ahli waris yang akan menerima santunan, sebelumnya kamii turut belasungkawa atas meninggalnya saudara kita, kiranya dengan ada bantuan santunan dari BPJS ketenagakerjaan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya, harap sekda David Lalandos.
Kesempatan yang sama, kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Nova Tarumingkeng di dampingi Kabid Ketenagakerjaan Altin Sualang menghimbau kepada peserta BPJS rentan yang paling utama adalah data, data kependudukan.
“Jadi bagi semua yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJS rentan kiranya segera menyelesaikan atau mengurus semua data yang ada di Capil agar tidak terhambat dalam proses,nya nanti, ujar kadis Nova.
Terkait dengan tudingan prosesnya lambat, ditegaskan Kadis Nova bahwa proses itu tidak lama jika datanya lengkap, ketika semuanya lengkap apa yang dimintakan oleh dinas ketenagakerjaan dan BPJS pasti tidak lama, paling lama satu Minggu, berkas lengkap jelas proses pencairan bisa dilakukan, yang lama itu ketika berkasnya tidak lengkap.
Lanjut kadis, terkait dengan ahli waris, ada ahli waris yang tidak jelas kependudukannya, jadi setelah proses jalannya tidak baik itu oleh karena verifikasi tidak ada adminstrasi kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil.
“Jadi keterlambatan itu ada pada masyarakat dan pemerintah desa yang ada, itu oleh karena ada masyarakat yang pindah pindah dari desa A ke desa B setelah di cros cek ternyata tidak di pindahkan pemerintah desa ke desa lain, sehingga hal ini bingung harus di minta kemana” ungkap Kadis Nova Tarumingkeng.
Ahli waris ibu Meike Lensun dan Debby Rambing usai menerima santunan jaminan kematian kesempatan itu menyampaikan, banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Mitra dan BPJS ketenagakerjaan serta instansi instansi yang terkait, yang telah membantu hingga dalam proses pencairan santunan kematian ini.
Dengan diterimanya santunan kematian ini, kiranya bisa bermanfaat bagi kami keluarga yang ditinggalkan dan dapat kami gunakan dengan sebaik baiknya, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, ungkap kedua ibu.
(J. Selang)