MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai hari ini melakukan penjagaan di pintu pintu masuk atau perbatasan keluar masuknya masyarakat di Kabupaten Mitra, Senin (30/03-2020).
Hal ini dilakukan sesuai instruksi Bupati James Sumendap, SH, untuk memutusrantaikan tali penyebaran Virus Corona yang menyebar dimana-mana terlebih khusus di Kabupaten Mitra dengan mendirikan posko pemeriksaan kesehatan di titik titik perbatasan masuk ke Kabupaten Mitra.
Untuk mengecek kesiapan posko yang sudah didirikan di lima lokasi perbatasan Kabupaten Mitra, Wakil Bupati Drs. Jocke J. Legi beserta rombongan mengunjungi posko yang perbatasannya dengan Kabupaten Minsel, berlokasi di dua Kecamatan, Kecamatan Toluaan dan Toluaan Selatan.
” Di Kabupaten Minahasa Tenggara ada lima titik pintu masuk atau perbatasan antara lain di Kecamatan Ratatotok, Posumaen, Ratahan Timur, Toluaan dan Toluaan Selatan” ujar Wabup Legi.
Ini merupakan instruksi dari Bapak Bupati James Sumendap,SH, agar supaya setiap pintu masuk di Kabupaten Mitra harus ada pos dan warga yang masuk harus wajib mengisi fotmulir dan memiliki kartu kewaspadaan yang sudah disediakan Dinas Kesehatan terkait Virus COVID-19, apaterlebih warga yang datang dari luar Daerah atau Luar Negeri yang berdampak Positif Covid-19
” Hari ini kami telah membagi dua tim untuk melaksanakan kunjungan ke setiap posko yang ada, untuk posko di Kecamatan Ratatotok, Posumaen dan Ratahan Timur di pimpin oleh Asisten l selaku Ketua Satgas Janny Rolos” ucapnya.
Disamping itujuga kami tetap melakukan upaya-upaya dengan melakukan sosialisasi di Desa-desa yang ada di dua kecamatan, agar masyarakat bisa melakukan apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah dan Gereja terkait bahayanya Virus Corona ini, tutupnya Wabup Legi.
Kegiatan yang dilaksanakan ini, turut bersama Asisten ll juga selaku dari tim Satgas OPD yang terkait seperti Dinas Kominfo, Pendidikan, Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja. (J.S)