MITRA – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Polsek Ratatotok melakukan pengawalan kepada keluarga korban yang meninggal di lokasi tambang ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, untuk melakukan tabur bunga, Jumat (27/6/2020).
Teihat di pintu masuk Kebun raya Megawati Sokarnoputri Polsek Ratatotok bersama TNI dan pemerintah Kecamatan serta Hukum Tua setempat, bersama mengawal keluarga korban.
“Informasi ini kami terima dari Polsek Tompaso Baru, sekitar pukul 16.00 wita, bahwa ada permintaan bantuan untuk mengawal keluarga menabur bunga di lokasi kejadian,” ungkap Iptu Stanly Korua.
Untuk keamanan, pihaknya mengawal keluarga korban yang merupakan warga Tompaso Baru Minsel dari perbatasan Mitra-Boltim hingga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah kegiatan menabur bunga, keluarga korban dikawal kembali ke perbatasan,” ujarnya Iptu Stanly Korua.
Lanjutnya, terkait peristiwa naas yang terjadi pada Kamis 18 Juni lalu di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, lokasi yang disebut Kolam, menurutnya merupakan murni kecelakaan.
Pihaknya sendiri dibawah komando Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian sudah melakukan penertiban sebelumnya, bersama dengan TNI pemerintah Kabupaten Mitra dan intansi terkait lainnya, ucapnya.
Sementara itu, terkait Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang masih didapati aktivitas penambangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk bersama-sama membersihkan tempat tersebut.
“hal ini tinggal menunggu perintah lanjutan dari pimpinan, baik Kapolres maupun Bupati Mitra,” tutupnya. (J.S)