MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memberikan secara resmi kepada sekitar 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru, Surat Keputusan (SK) 100 persen terkait komitmen pengabdian bagi daerah Kabupaten Mitra, Selasa (4/1-22).
Mewakili Bupati James Sumendap,SH.MH penyeraha SK kepada ratusan PNS di jajaran lingkup Pemerintahan Mitra diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jesaya Legi di dampingi Sekertaris Daerah David Lalandos.
Dalam sambutannya Wabup Legi mengatakan, ini menjadi catatan khusus karena para PNS yang baru tersebut telah menandatangani perjanjian untuk mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Mitra.
“Harus dicatat, disaat Saudara menandatangani surat pernyataan bersedia untuk tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Ini perlu saya diingatkan dan tekankan” ujar Legi.
Wabup Legi juga mengatakan, profesi PNS saat ini menjadi pilihan banyak orang sehingga persaingan masuk CPNS cukup sulit. Untuk itu sangat diharapkan bagi yang sudah berhasil menerima SK PNS ini untuk bekerja dengan baik dan profesional, serta penuh tanggung jawab akan tugasnya sebagai pelayan publik” tegas Wabup Legi.
Sebagai tujuan akhir adalah mendapatkan SK PNS jangan sampai menjadi tujuan akhir bagi para CPNS. Sebab sebagai PNS dituntut untuk terus mengembangkan diri, menambah ilmu dan wawasan, serta memiliki etika dan berkepribadian.
“Ini semua harus melekat dalam diri seorang PNS yang merupakan abdi negara dan masyarakat. Suatu keberhasilan dalam tugas tergantung dari kemauan dan kemampuan saudara nanti,” selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah menerima SK PNS, tutup Wabup Legi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, bersama jajaran Pemkab Mitra lainnya. (J.S)