Mitra – Pemerintahan Desa (Pemdes) Winorangian satu Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023 sebanyak 19 KPM, penyerahan hasil musyawarah di serahkan dan di saksikan langsung oleh Camat Tombatu Utara Heni Liwan S.IP.
Hukum Tua Winorangian satu Murni H. Manopo memimpin Apel yang dihadiri seluruh pengkat desa dan BPD, dalam arahannya marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas masing masing yang telah dipercayakan oleh pimpinan, layanilah masyarakat dengan sebaik baiknya dalam kepelayanan kepengurusan surat surat dan lain sebagainya, karena dengan begitu apa yang menjadi harapan masyarakat menjadi harapan kita juga Desa Winorangian satu menjadi lebih baik.
Pemerintah Desa Winorangian satu, Hukum Tua Murni H. Manopo mengikuti sosialisasi kewirausahaan kepemudaan yang digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara bersama dengan pihak Bank Sulutgo cabang Mitra, dengan adanya sosialisasi ini Hukum Tua berharap dapat mendorong bagi para pemuda yang memiliki usaha bahkan masyarakat ketika ingin menambah modal usahanya lewat pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Bank Sulutgo.
Air merupakan sumber kehidupan masyarakat yang tak dapat di pisahkan, yang merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari hari bagi masyarakat desa Winorangian satu, maka dengan itu untuk menjaga suplai air kemasyarakat, dipimpin Kumtua Murny H. Manopo bersama perangkat desa dan masyarakat lakukan pengecekan serta perawatan jalur air yang menggunakan pipa.
(J.S/Adv)