Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bidang Aset mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengelolaan barang secara terpadu dan profesional.
Langkah tersebut dilakukan dengan digelarnya Sosialisasi penatausahaan Barang Milik Daerah melalui aplikasi E-BMD. Sosialisasi ini sekaligus penerapan sistem informasi aplikasi persediaan (SUAP-JSJL) di Manado, Senin 29/5/2023.
Hadir membuka kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David Lalandos, didampingi Asisten III Elly Sangian.
Dalam sambutannya Sekda Lalandos mengatakan, aplikasi dibuat untuk membantu pekerjaan dengan mengiventarisir permasalahan. Terutama soal ketidakcocokan pencatatan antara aplikasi dan persediaan atau fisik barang.
“Ini pentingnya kesepahaman bersama lewat pembekalan dalam pelatihan. Kedepan sistem pengelolaan barang kita akan lebih akuntabel,” kata Lalandos.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKPD Mitra Mecky Tumimomor melalui kabid Aset Enrico Sarilim, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini adalah implementasi dari Permendagri no 47 tahun 2021.
“Ini salah satu upaya melakukan pembukuan ,inventarisir dan pelaporan barang milik daerah secara profesional. Lewat aplikasi kami berupaya agar setiap penatausahaan aset bisa terintegrasi dan tercatat secara baik dan benar,” ujar Enrico.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh pengurus barang serta pembantu pengurus barang disemua SKPD. Nara sumber yang dihadirkan dari unsur kemendari, unsur lembaga pengkajian dan penerapan ilmu administrasi Universitas Indonesia serta tim pengelolaan BMD pada BPKPD Mitra.
(J.S)