Mitra – Sekertaris Daerah David Lalandos memimpin penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang bertempat di ruangan kerja Sekda, Kamis (02/02-2023).
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan komitmen serius dari segenap perangkat daerah di lingkungan Setda Mitra untuk melaksanakan kinerja dengan baik.
Dihadiri kepala kepala bagian, Sekertaris daerah David Lalandos berharap kiranya jabatan yang sudah dipercayakan oleh Bapak Bupati, dapat dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab serta kinerja yang baik dan hindari dari hal hal yang tidak diinginkan.
Sekda juga menjelaskan, dari sejumblah poin poin yang ada kita harus taat dan patuhi termasuk terkait Domisili, seperti apa yang sudah kita sepakati bahwa, PNS itu harus berdomisili di Mitra, kalau ada hal hal atau urusan yang akan dilakukan sampaikan ke pimpinan.
Diingatkanpula Sekda, jikalau ditemui ada yang berada diluar Mitra maka hati hati dan siap menerima sangsi yang akan diberikan, jadi kalau ada keperluan lapor sesuai berjenjang, kalau dia kasubag lapor ke kepala bagian nanti Kabag laporkan.
Begitupula dalam melaksanakan tugas Sekda berpesan agar kiranya dapat melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan menghindarkan diri dari tindakan tindakan tercelah berupa Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan lain lain yang bertentangan dengan aturan yang ada, ujar Sekda David Lalandos.
Dalam penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja, turut dihadiri, Asisten l Jani Rolos, Asisten ll Arnold Mokosolang dan Asisten lll Elly Sangian beserta kepala kepala bagian yang ada.
(J.S)