SKB CPNS Mitra 2019 Tinggal Menunggu Juknis dari BKN

MITRA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tentang rencana pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Sehingga seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Formasi 2019, tinggal menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pelaksanaan SKB.

Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Menpan-RB RI Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tentang penundaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Marie Makalow mengatakan, saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat dari Menpan-RB terkait rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 memang sudah ada, namun kami masih menunggu jadwal resmi dari BKN,” ungkap Marie Makalow, Jumat (17/7/2020).

Sementara sesuai yang tertuang dalam surat Menpan-RB, pelaksanaan SKB dengan CAT, maupun pelaksanaan SKB Tambahan selain dengan CAT, direncanakan digelar September hingga Oktober 2020.

Sedangkan untuk pengolahan dan pengumuman hasil seleksi direncanakan pada akhir Oktober 2020. Seluruh kegiatan tersebut diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun protokol kesehatan terbaru saat ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Sedangkan jadwal kegiatan nantinya akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sehingga tidak dimungkinkan dilaksanakannya kegiatan tersebut. (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.