Terkait Tewasnya Naker Asing Bupati “JS” Minta Kapolda Kapolri Presiden Tindak Perusahan Ilegal di Mitra

Mitra – Peristiwa tewasnya salah satu tenaga kerja warga negara asing (WNA) dilokasi tambang ilegal Alason Kecamatan Ratatototok Kabupaten Minahasa Tenggara pada Minggu (25/01-23), mendapat tanggapan tegas dari bupati James Sumendap usai pimpin Rakor di Kantor Bupati, Jumat (20/01-2023)

Menurut Bupati JS, berdasarkan informasi dan kejadian yang saya dapatkan laporan dari camat dan beberapa instansi yang terkait melaporkan, bahwa ada peristiwa yang terjadi di kabupaten Mitra, berkaitan dengan peristiwa tindak pidana terhadap warga asing asal Cina, dan orangnya meninggal dunia.

Setelah mendapatkan laporan, saya memerintahkan kepada kepala dinas tenaga kerja untuk mengecek langsung dilapangan, setelah dicek ditempat kejadian perkara, setelah diselidiki WNA tersebut bekerja disalah satu perusahan, tapi perusahannya ilegal.

Dikatakan Bupati, biasanya kalau pekerja itu WNA, biasanya kalau bekerja di perusahan perusahan yang jelas, tentunya ketika ada peeistiwa akan meminta dan melaporkan kepada kita bahwa ada kejadian atau peristiwa tindak pidana, tetapi ini tidak terjadi.

Oleh sebab itu saya meminta kepada pihak penegak hukum pihak kepolisian untuk menyidik dan menyelidiki pihak pihak terkait terutama perusahan yang mendatangkan tenaga kerja asing.

Lanjut Bupati, setelah dicek oleh dinas tenaga kerja karna WNA tersebut bekerja di kabupaten Mitra di tambang ratatotok, diketahui bekerja di perusahan tidak ada ijin, jadi tenaga kerja itu bekerja di tempat yang ilegal, dan kami juga telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja provinsi Sulut, WNA tersebut juga tidak terdaftar sebagai tenaga asing di Sulawesi Utara lebih khusus di kabupaten Mitra dan jelas tenaga kerja asing itu ilegal.

Untuk itu saya berharap pihak pihak terkait dapat menertibkan itu, terutama dari imigrasi departemen dinas tenaga kerja provinsi Sulut, bahkan kami juga akan menertibkan semua tenaga asing yang tidak jelas bekerja di kabupaten Mitra, tegas Bupati.

Sebetulnya bukan kewenangan kabupaten Mitra terkait tenaga asing karena tenaga kerja asing itu kewenangannya adalah imigrasi, kemudian dinas tenaga kerja provinsi Sulut, kami bersifatnya berkoordinasi tetapi karena peristiwanya di Mitra, dengan peristiwa kejadian ini kami akan lakukan pendataan.

Dengan adanya peristiwa kejadian terhadap tenaga asing itu, tentunya pihak kepolisian jangan cuma meminta pertanggung jawaban kepada pelaku, tetapi kepada siapa dia bekerja dan kepada siapa dia didatangkan, itu juga harus dimintai pertanggung jawabkan agar jelas semua.

Kalau dia perusahan ilegal harus ditindak semua, saya minta kepada Kapolda, kapolri pak presiden termasuk supaya semua ini harus ditindak, karna hal hal ini akan merusak citra kabupaten Mitra, yang seharunya pemerintah kabupaten Mitra bukan cuma melindungi rakyat Mitra tetapi juga melindungi turis asing bahkan tenaga kerja asing yang ada dan masuk di Mitra, tegas Bupati dua periode ini James Sumendap.  (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.