MITRA – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hari ini, Jumat 22 Mei 2020 bertambah dua orang sesuai informasi dari satuan tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut jubir satuan tugas Covid-19 Gloria Wuwungan, telah mendapat informasi dari Satgas Covid Provinsi Sulut bahwa Kabupaten Mitra ketambahan pasien positif Covid-19 (Perempuan, 37 tahun, Kec. Pasan), Pasien 02 tersebut merupakan karyawan dari salah satu sekolah pelayaran yg ada di Kabupaten Minsel.
Diketahui pasien 02 pada Saat kantor mereka melakukan rapid test pada seluruh karyawan dan pasien tersebut merupakan salah satu orang yang hasil rapid testnya reaktif, kemudian dilakukan pengambilan swab pada tanggal 13 Mei oleh Dinkes Minsel.
Namun hasil swabnya baru keluar hari ini (22 Mei) dan dinyatakan positif. Pasien 02 ini sebelumnya adalah OTG (orang tanpa gejala), dan sejak dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, yang bersangkutan sudah dianjurkan melakukan isolasi mandiri dirumah.
Saat ini pasien sudah dibawa ke RSUP Ratatotok Buyat untuk diisolasi disana, sambil dilakukan tracing kepada kontak erat pasien dan kemudian akan dilakukan rapid test dan swab terhadap kontak erat resiko tinggi.
Beberapa saat kemudian, Bupati James Sumendap,SH menyampaikan bahwa, informasi baru yang didapatinya dari Satgas Provinsi Sulut, Mitra ada ketambahan satu lagi
Pasien Positif 03 ini merupakan PDP 07 asal Mitra (Laki laji 44 tahun, Kec. Tombatu Timur), hasil swabnya sudah keluar dan telah dinyatakan Positif Covid-19, sehingga akan dilakukan Tracing terhadap kontak erat. dan saat ini pasien masih dirawat di RSUD Noongan, ujar Bupati JS.
Dan untuk diketahui pasien 03 tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan, namun bekerja sebagai pedagang di Pasar Molompar, ucap Bupati. (J.S)