Ratahan-Sebanyak 24 Warga Kecamatan Ratatotok Kabupaten Mitra berhasil diamankan dalam Kegiatan Razia Kepolisian di Lokasi Tambang Emas Pasolo Padang Ratatotok, subuh tadi ,Jumat(25/11).
Razia Tambang ini merupakan Perintah Langsung Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, dalam rangka menyikapi berbagai Laporan Masyarakat tentang adanya kegiatan Penambangan Liar.
“Sudah menjadi komitmen bersama antara unsur Polri, TNI serta Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Mitra untuk melarang kegiatan penambangan emas di lokasi tersebut. Jadi intinya, siapapun yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Arya.
Adapun Razia Tambang subuh tadi dipelopori langsung oleh Tim Buser Polres Minsel didukung perkuatan dari personil Polsek Ratatotok.
“Dari pelaksanaan Razia tersebut, kami berhasil mengamankan 24 orang penambang liar yang berasal dari Desa Ratatotok, Basaan dan Buyat. Bersama dengan para tersangka diamankan juga barang bukti berupa 6 (enam) karung rep,” ungkap Anggota Buser Bripka Rio Runtuwene.
Terpantau para tersangka saat ini telah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan.(jaan)