Mitra – Tim Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengujungi Desa Tombatu Dua Utara, Kecamatan Tombatu Utara, Kedatangan para Tim Penilai disambut langsung pemerintah Desa Tombatu Dua Utara, yang dipimpin Hukum Tua Deysi Irma Pelleng, Selasa (18/4-2023)
Dalam Sambutannya Hukum Tua Desa Tombatu Dua Utara Deysi Irma Pelleng, mengapresiasi kehadiran para tim penilai evaluasi perkembangan desa yang dipimpin langsung kepala kecamatan Tombatu Utara Henny Liwan.
“Selaku pemerintah desa kami sangat bersyukur atas kunjungan tim penilai evaluasi perkembangan desa, dengan hadirnya tim penilai ini, kami bisa tahu tingkat perkembangan Desa Tombatu Dua Utara, sehingga apa yang masih kurang kedepannya akan diperbaiki lagi”. ujarnya.
Lebih lanjut Deysi menjelaskan bahwa penilaian perkembangan desa ini, sesuai dari amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Dirinyapun menambahkan, meski dengan keterbatasan dari desa kami ini, di kemudian hari dipastikan pemerintah dan masyarakat Tombatu Dua Utara akan diperbaiki, sehingga kekurangan kekurangan yang ada dapat dilengkapi sebagaimana semestinya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami seluruh Pemerintah desa, BPD, Perangkat desa serta seluruh warga masyarakat. Karena itu kami ucapkan terima kasih atas kunjungan dari tim dari Kecamatan Tombatu Utara ke desa Kami,” ungkapnya
(J.S/Adve)