MITRA – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Jesaya J. Legi memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas), Tim ini bertujuan untuk pencegahan Virus Corona COVID-19 di Kabupaten Mitra, yang dilaksanakan bertempat RSUD Mitra Sehat, Selasa (17/03-2020)
Rapat Satgas pencegahan virus COVID-19 ini, dihadiri oleh Sekda David Lalandos, Asisten l Jani Rolos, Asisten ll, Joutje Wawointana, Asisten lll Frits Mokorimban bersama instansi terkait Dinas Kesehatan, Kominfo, Pariwisata, Sosial, Kesbangpol, PMD, Polisi Pamong Praja, Camat Pasan bersama kepala-kepala Puskesmas.
Wakil Bupati usai memimpin rapat Satgas mengatakan, rapat ini untuk pembentukan tim pengawasan Virus corona di Kabupaten Mitra, apa yang sudah disampaikan tadi terutama kepada kepala-kepala Dinas yang terkait langsung Tim ini di bawah kendali Asisten l Jani Rolos sebagai ketua dan wakil ketua Kadis Kesehatan dr. Helny Ratuliu, ucapnya
Jadi untuk teknisnya ada pada kepala satuan, karna dana-dana penanggulangan penularan COVID-19 di Minahasa Tenggara sudah tersedia, ujar Wabup Legi.
Gloria Wuwungan tim satgas Survelains Mitra menjelaskan, untuk sementara ini semua pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah harus di daftar lewat Hukum Tua, kemudian dilaporkan ke posko-posko yang sudah disediakan yaitu Puskesmas.
Ketika tim menerima laporan apakah dari Hukum Tua, masyarakat atau warga itu sendiri yang baru tiba, akan langsung di tindak lanjuti dengan bagaimanacara apakah akan di kunjungi kerumah atau sesuai dengan koordinasi, ucapnya
Jadi diharapkan para pelaku perjalanan luar daerah dapat melaporkan diri jika baru tiba dari daerah-daerah yang terjangkit
Dikatakannyapula, dari Tim Satgas saat ini telah membuka layanan Call Center 0852-9894-3512 sebagai tempat pelaporan termasuk bagi pejalan keluar daerah yang kembali ke Mitra, ujar Gloria. (J.S)