Undur Diri Dari Jabatan Sekda Ngongoloy Diduga Maladministrsi

Mantan Sekda Mitra Robby Ngongoloy

MITRA – Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Robby Ngongoloy kenyataan tak bisa mengelak terkait dugaan Maladministrasi. Di ketahui sebelumnya, Mantan Sekda mundur dari jabatan diketahui bakal diperiksa pihak Inspektorat Kabupaten Mitra dikarenakan diduga melakukan Maladministrasi saat menandatangani perpanjangan kerja sama dengan pihak BPJS.

Bahkan sebelum Mantan Sekda Mitra layangkan surat pengunduran diri, pihak BPJS sendiri telah menunjukan kepada sejumlah wartawan. Bukti penanda tanganan surat perpanjangan kontrak kerjasama baik antara pihak Pemerintah dengan BPJS kala itu berada di ruang kerja Kadis Sosial Mitra, yang ditanda tanggani oleh Mantan Sekda Mitra di atas Meterai 6000. Itu pun diakui Kepala Inspektorat Mitra, David H Lalandos.

“Ia..sebebetulnya Mantan Sekda Mitra akan diakukan pemeriksaan. Namun dikarenakan dia telah memilih opsi mengundurkan diri. Sehingga sudah tidak dilanjutkan, itupun diambil langkah bijaksana dari pak Bupati,”terang Lalandos.

Dijelaskan Lalandos, sesuai dengan laporan ke Gubernur, pada tanggal 29 Januari 2020 Pemkab Mitra mengadakan pertemuan dengan Pihak BPJS Kesehatan. Guna membahas penghentian kerjasanma. Namun dari situlah terungkap, ternyata pada tanggal 23 Desember lalu, Mantan Skda Mitra sudah lebih dulu menandatangani perpanjangan kerjasama dengan pihak BPJS. Namun sangat disayangkan Mantan Sekda tidak berkoordinasi dengan Bupati. Berdasarkan hal tersebut, Robby Ngongoloy selaku mantan Sekeda Mitra disaat itu, telah dianggap melakukan maladministrasi berupa melampaui kewenangan memangku jabatan Sekda.

“Nah Surat kerja sama dengan BPJS  tidak teregistrasi di TUP Setkab. Atau tidak ada surat masuk dan keluar,” ujarnya.

Meski begitu, diungkapkan Lalandos saat akan diperiksa, Ngongoloy langsung mengambil langkah mundur dari Sekkab Mitra. Sehingga atas dasar pengunduran diri tersebut langsung disetujui Bupati kemudian diajukan ke Gubernur.

“Pengunduran diri Robby Ngongoloy sebagai Sekkab Mitra ada tembusan Mendagri, KASN, Wakil Bupati, dan BKD Sulut,” pungkasnya.

Sebelumnya Robby Ngongoloy membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya penandatangan MoU dengan BPJS tidak pernah terjadi. Namun dirinya hanya sebatas keterangan.

“Saya tak pernah tanda tangan MoU. Namun dirinya mengaku hanya memberikan keterangan bahwa ada dana untuk BPJS.  Itu juga ada surat menteri yang menyatakan bahwa Kepala daerah wajib menyiapkan dana untuk BPJS. Tapi kan saya sudah tak mau bercerita lebih sebab kalau mau ditanggapi bakal panjang,” terangnya. (JS)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.