MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 139 CPNS yang bertempat di Sport Hall Pemkaab Mitra, Senin (01/02-2021)
Mewakili Bupati James Sumendap, SH, penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Drs Jocke Legi untuk menyerahkan Surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam Penyerahan SK disaksikan oleh Sekda David Lalandos, Asisten Administrasi Umum dan para kepala Perangkat daerah berdasarkan Keputusan Bupati Mitra nomor 800/26/BKPSDM/2021 Tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan pemerintah kab Mitra tahun 2021.
Wakil Bupati Jesaja Legi kesempatan itu juga mengucapkan, selamat atas SK CPNS dan memperoleh penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara RI.
“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku Aparatur Negara,” ungkap Wakil Bupati.
Dirinya kemudian menggaris bawahi terkait surat pernyataan tidak bersedia mengajukan pindah ke daerah lain selama 10 tahun dan bersedia mengabdi, serta melaksanakan tugas di Kabupaten Mitra yang telah ditandatangani para CPNS.
“Apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah maka itu berarti saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil)” ujar Wabup Legi.
Tak lupa dirinya mengingatkan agar para CPNS yang telah diangkat agar terus menunjukkan kualitas diri yang memiliki komitmen, moralitas, dan tanggung jawab, serta punya disiplin dan etos kerja yang tinggi.
“Saudara harus paham posisi, peran, tupoksi dan kewenangan instansi saudara, serta punya pengetahuan dan wawasan untuk mampu bekerja sama dalam tugas selaku aparatur pemerintah,” tutupnya.
Adapun SK yang diserahkan oleh Wakil Bupati Legi kepada 139 CPNS dengan rincian tenaga teknis 24, tenaga Kesehatan 48 dan tenaga pendidikan 67. (J.S)