Parlemen-Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah, khususnya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk membongkar fenomena maraknya peredaran ijazah palsu. Pasalnya, fenomean ini cukup meresahkan masyarakat.
“Kami mendorong langkah yang dilakukan Kemenristekdikti untuk membongkar ijazah palsu. Jangan berhenti mengungkap dan membongkar fenomena ini,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sohibul Iman, usai rapat dengan Menristekdikti Mohamad Nasir, di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senin (8/06/15).
Politisi F-PKS ini juga meminta Kemenristekdikti untuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar sindikat ijazah palsu ini. Sehingga, kasus ini betul-betul diproses secara hukum, dengan berlandaskan Undang-undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Di UU itu sudah jelas, jika pelanggarannya apa, hukumannya apa. Ini harus ditegakkan betul. Menteri jangan takut mengungkap permasalahan ini, dan wajib kerjasama dengan penegak hukum. Ini bentuk dukungan dari Komisi X,” imbuh Sohibul.
Selama raker berlangsung, beberapa Anggota Komisi X sempat mengusulkan perlu dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan pengawasan kepada Pemerintah selama proses pengungkapan kasus ijazah palsu ini.
“Memang ada wacana membentuk Panja. Namun kami lihat Pemerintah terlihat serius, kami dorong saja dulu. Jika Pemerintah terlihat kedodoran, baru kami bantu dengan Panja. Belum ada urgensi membentuk Panja Ijazah Palsu,” tukas Politisi asal Dapil Jawa Barat XI ini.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Rinto Subekti. Ia mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan Menristekdikti dalam membongkar kasus ijazah palsu ini. Ia mengaku, pihaknya akan memberi dukungan sepenuhnya kepada Menristekdikti.
“Saya apresiasi terhadap langkah Menristeksikti. Komisi X juga akan mendorong dan memberi support kepada Menristek. Sehingga, hal ini dapat dituntaskan,” tegas Rinto.
Politisi F-PD ini mensinyalir, sindikat ijazah palsu ini sudah cukup lama beredar di Indonesia. Namun, untuk membuktikannya memang diperlukan pengusutan secara tuntas. Ia juga meminta Menristek untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Mungkin peredarannya sudah lama. Tapi untuk pembuktiannya ini membutuhkan terobosan yang signifikan. Menteri juga harus bekerjasama dengan para penegak hukum, maupun Menteri terkait, termasuk DPR, sehingga permasalahan ijazah palsu ini dapat terbongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Politisi asal Jawa Tengah IV ini.
Rinto menegaskan, jika memang ada perguruan tinggi yang memang sengaja membuat ijazah palsu, ia meminta agar PT tersebut ditutup. Namun, jika pembuatan ijazah palsu ini dilakukan oleh segelintir oknum, oknum tersebut harus dipidanakan.
“Kita harus bergandengan tangan untuk membongkar permasalahan ini. Bukan hanya DPR atau Menristek saja, namun juga seluruh pihak yang berkepentingan. Karena ini permasalahan mendasar terkait kompetensi dan moral bangsa Indonesia. Saya berharap, ini sebagai batu loncatan agar pendidikan Indonesia semakin bermutu, dan kualitas pendidikan Indonesia semakin mumpuni,” harap Rinto.(sf)/foto:naefurodji/parle/iw.