PARLEMEN,Suarasulutnews.co.id-Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyampaikan keprihatinan atas berulangnya kasus pertikaian antara prajurit TNI dengan anggota Polri. Baginya sejumlah langkah operasional dalam membangun kesepahaman telah dilakukan seperti berlatih bersama, penggabungan pendidikan Akpol dan Akmil pada tahun pertama. Kebijakan ini harus diimbangi dengan pemberian sanksi tegas apabila ada pelanggaran.
“Langkah operasional membangun kesepahaman di lapangan harus diimbangi penegakan sanksi yang tegas. Jangan ada lagi sikap apologi, apabila prajurit TNI melanggar UU Hukum Disiplin Militer bisa dijadikan instrumen penegakan hukum, sementara Polri punya Propam,” katanya di Gedung DPR, Senayan, Selasa (1/9/15).
Ia menyebut sejumlah temuan lapangan menunjukkan ada oknum prajurit TNI dan anggota Polri yang bergerak di wilayah abu-abu, bekerja di luar tupoksinya misalnya melakukan pengamanan secara informal atau backing kegiatan tertentu. Pada posisi ini kedua belah pihak sering bersinggungan.
“Ini yang harus diselesaikan kenapa prajurit TNI dan Polri masuk ke wilayah abu-abu ini, apa karena masalah kesejahteraan. Kita di Komisi I sudah memberikan perhatian dengan membentuk Panja Kesejahteraan Prajurit TNI yang membedah persoalan seperti penghasilan, perumahan dan kesehatan,” tutur dia.
Pada bagian lain politisi Fraksi PKS ini meminta Panglima TNI dan Kapolri beserta jajarannya untuk duduk bersama mengkaji permasalahan dan mencari solusi. Ia meyakini dengan pemahaman yang baik terhadap akar masalah yang ada akan menghasilkan kebijakan yang tepat.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media Prada Yuliadi dari Batalyon Infanteri Yonif 721 Makasar tewas tertembak di Arena Sirkuit Balap Motor, Komplek Stadion S. Mengga, Polman, Sulawesi Barat (30/8). Sebelumnya saksi mata melihat telah terjadi pertikaian dengan anggota Patmor dari satuan Sabhara. (iky) foto:jaka/parle/hr/dpr.go.id