Pemerintah Diminta Lebih Serius Tangani Korban Lapindo

Anggota DPR SungkonoParlemen-Anggota DPR Sungkono mendesak Pemerintah betul-betul serius menangani korban lumpur Lapindo.  Kalau Pemerintah jauh-jauh hari sudah punya kesiapan untuk menyelesaikan, maka tidak terjadi penundaan sebab itu masalah teknis. Banyak instansi terkait yang dilibatkan. Masyarakat juga sudah mendengar janji Presiden tanggal 26 Juni harus dibayar semua, namun kenyataannya hingga sekarang belum juga dibayarkan.

“Ini sangat menyedihkan sebab masyarakat sudah 9 tahun lebih, betul-betul menderita. Karena itu Pemerintah harus lebih serius menangani korban Lapindo ini,” kata Sungkono, Kamis (2/7) di Senayan, Jakarta.

Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan Wapres Jusuf Kalla  bahwa dana talangan sebagai ganti rugi terhadap korban semburan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), akan diberikan setelah verifikasi data penerima selesai. “APBN sudah tersedia, siap disalurkan. Namun perlu diverifikasi siapa saja yang berhak menerimanya, supaya jangan nanti yang menerima justru yang tidak berhak,” kata JK Selasa pekan lalu.

Komitmen Pemerintah kata politisi PAN ini sangat ditunggu, sebab Presiden Jokowi berjanji akan hadir menyelesaikan kasus Lapindo dan sesusai Nawacita, akan melindungi segenap masyarakat Indonesia. Untuk menyelesaikannya jangan parsial, karena saat pembahasan APBN Perubahan 2015 Komisi XI DPR dengan Kemenku jumlah dana yang disiapkan  BPLS baru Rp 781 miliar.

Menurut Sungkono, jumlah dana tersebut dinilai tidak cukup, jangan sampai tahun ini tidak disiapkan, karena ada korban lain di lapangan belum diselesaikan, khususnya kelompok bisnis to binis. Padahal keputusan MK tidak ada, dan dinyatakan bahwa semua korban dalam areal peta terdampak dibiayai atau ditalangi oleh negara.

Sepengetahuan Sungkono jumlah seluruhnya itu 1,58 triliun termasuk di dalamnya ada pengusaha. Maka kalau yang akan dibayarkan 781 M masih kurang sekitar 750 M lagi. Untuk itu dalam pembahasan RAPBN 2016 ini  setidak-tidaknya harus juga menjadi bagian tak terpisahkan dari UU APBN 2015. “Itu sudah saya sampaikan dalam Rapat Paripurna yang lalu. Jangan lagi pemerintah melupakan itu,” ujarnya.

Kalau melupkan itu berarti Pemerintah tidak paham dengan keputusan MK, dan tidak melindungi rakyatnya. Korban Lapindo sudah kehilangan seluruh tanah dan tempat tinggalnya.

Dia menekankan pada RAPBN 2016 harus dianggarkan lagi untuk korban Lapindo, sementara untuk warga yang sudah dianggarkan APBN 2015 secepatnya dicairkan jangan mundur lagi. “Untuk warga, dana yang Rp 781 miliar harus segera dicairkan. Kalau bisa sebelum lebaran ini,” tegas Sungkono.

Masalah ini, kata anggota DPR asal Sidoarjo ini, diharapkan menjadi atensi pemerintah supaya tidak lalai, abay dan melakukan pembiaran. “Saya minta dimasukkan, sesuai rencana kerja BPLS. Data yang saya terima dari BPLS tahun 2016 akan menempatkan anggaran untuk pengusaha. Jangan sampai kasus lumpur Lapindo bergulir jadi isu politik, “ kata Sungkono mengingatkan. (mp)/foto:jaka/parle/iw.

sumber:dpr.go.id

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.