Publik Masih Menginginkan Duet Badrodin Haiti dan Budi Gunawan Dilanjutkan

Jenderal Badroddin Haiti dan Jenderal Budi GunawanJakarta,Suarasulutnews.co.id- Masyarakat menilai kepolisian pada masa pemerintahan Jokowi-JK yang dipimpin Jenderal Badroddin Haiti dan Jenderal Budi Gunawan telah berhasil dalam meningkatkan kinerja kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban yang mencakup pembarantasan terorisme, pemberantasan narkoba, pemberantasan penyakit masyarakat, pemberantasan minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, menjaga keamanan terhadap obyek vital Negara, menjaga ketertiban lalu lintas dan kelancaran arus lalu lintas.

“ Ada peningkatan ekspresi kepuasan  publik yang  lebih mengemuka ketimbang apresiasi negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibandingakan era pemrintahan  sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Develomment Monitoring (IDM) Widodo Tri Sektianto dalam siaran pers yang diterima wartawan terkait hasil survey IDM bertajuk Potret Polri Dimata Publik di Era Pemerintahan Jokowi-JK, Kamis (12/5/2016).

Widodo mengaku, IDM telah melakukan survei tentang kinerja Polri diera pemerintahan Joko Widodo- Jusup Kalla ,yang dilakukan secara nasional dengan responden yang terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri,” ujarnya seraya mengatakan survey dilakukan dari tanggal 10 April 2016 sampai dengan 24 April 2016 di 33 Kota Provinsi di Indonesia.

Widodo menegaskan dari hasil survei pihaknya terlihat masyarakat menilai kepemimpinan Jendral Badrodin Hait dan Budi Gunawan membawa korps Kepolisian dalam posisi yang baik. “88.6 persen  masyrakat Indonesia menilai bahwa terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dalam memperbaiki kinerja Polri di era pemerintahan Jokowi – JK,” terangnya.

Lanjut Widodo, ketika responden ditanyakan mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan umur pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun apakah perlu diperpanjang 79.3 persen responden  mengatakan  perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri  bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyrakat .

“Karena masa jabatan kapolri yang terlalu singkat dibawah 3 tahun tidak akan memberikan perubahan yang signifikan kearah positif bagi institusi Polri apalagi sudah kebiasaan ganti Pimpinan ganti kebijakan dari beberapa alasan Responden yang setuju masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun mengatakan bahwa  tingkat kesehatan masyarakat Indonesia untuk hidup Sehat sudah makin meningkat,” paparnya.

Selain soal masa jabatan, IDM juga mensurvei tentang hal lain yang berhubungan dengan kinerja kepolisian diantaranya. , Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Responden yang menyatakan PUAS terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan Terorisme adalah 76,2 persen, dan kurang puas 16,3 persen, serta biasa saja 7,5 persen.), penegakkan Hukum (Responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan termasuk pembakaran/pembalakan hutan adalah 73,4 persen, dan kurang puas 18,5 persen, serta biasa saja 8,1 persen)

“Di tahun 2015 sampai dengan 2016 masyarakat mengetahui bahwa Polri lebih gencar dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, yang paling mengemuka adalah terhadap pelaku pembakaran hutan, baik dalam konteks menindak perusahaannya maupun individunya,” imbuhnya.

Masih kata Widodo, terkait dengan memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan terhadap Masyarakat, responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman pada warga masyarakat adalah 69,7 persen, dan kurang puas 25,1 persen, serta biasa saja 5,2 persen.

Dijelaskan, Widodo, dari Hasil survei tersebut memperlihatkan adanya tanggapan masyarakat yang sudah relative positif terhadap kinerja dari tugas pokok Polri, selama dipimpin oleh Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti, walaupun dibilang baru 1 tahun menjabat sebagai Kapolri

“Kita menyarankan agar  masa jabatan Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat ini diperpanjang dan   juga membuat peraturan yang memperpanjang usia pensiun khusus bagi Kapolri atau bagi perwira tinggi Polri dan anggota Polri Hingga 60 tahun  yang memiliki keahlian dalam manajemen ,penyidikan ,penanganan terorisme ,penanganan cyber crime ,ahli Bom yang dibatasi dengan kondisi fisik dan kesehatan,”pungkasnya.

Pengambilan sampel oleh IDM dengan menggunakan teknik multistage random sampling. Metode penarikan sampel, Multistage random sampling, sample terpilih 1318  responden dan margin of error ± 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.  Pengumpulan data melalui Wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner.(ndang)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.