Relawan Jokowi-JK: Cara-Cara Kotor Yasona Laoly Coreng Muka Jokowi

Relawan Jokowi-JK Cara-Cara Kotor Yasona Laoly Coreng Muka Jokowi JAKARTA,Suarasulutnews.co.id- Agenda Reformasi 1998 yang paling uttama adalah pemerintahan yang dibangun oleh demokrasi secara jujur dan bersih ,namun dalam perjalanan 18 tahun Demokrasi hingga melahirkan kepemimpinan oleh masyrakat sipil yang ditandai dengan terpilihnya Jokowi – JK secara demokratis telah dicederai oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoli yaitu dengan melakukan cara cara kotor untuk membredel Partai Politik yang tidak ikut mendukung Jokowi – JK dalam Pilpres 2014.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum  Komite Masyarakat Prodem Pendukung Jokowi Noer Arifin dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (29/4/2016).

“Seharusnya posisi pemerintah terkait UU Parpol dalam hal ini Kemenkumham yang dipimpin oleh Yasona Laoly harusnya independen dalam menyikapi masalah Kisruh ditubuh PPP dan Golkar bukan malah mengadu domba.

“Yasona jangan berlaga seperti Pembina Parpol  agar Demokrasi tetap terjaga dan tidak menimbulkan kekerasan antar pihak,” tambahnya.

Lanjut Noer, cara-cara kotor yang dilakukan Laoly dalam mengkerdilkan PPP dan Golkar sangat mencoreng pemerintah dibawah kepemimpinan  Jokowi yang terkenal  sangat demokratis dan menghormati serta menjunjung tinggi Hukum dan Hak Konstitusi warga negara untuk berdemokrasi melalui partai politik.

Komite Masyarakat Prodem Pendukung Jokowi, Kata Noer, sangat mengecam keras cara-cara Yasono Laoli memperlakukan  Partai Persatuan Pembangunan sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa kader PPP “Yasona Laoly tidak bisa menciptakan Iklim politik Nasional dengan kegembiraan seperti yang dikatakan oleh Jokowi saat Kampanye Pilpres 2014 dihadapan kami,” tegasnya.

Tak kalah penting hal yang paling mencoreng pemerintahan Jokowi adalah keputusan Yasona Laoly dengan mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Romahurmuziy. Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016 yang sangat melawan hukum sebab Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta yang dipimpin H .Jan Fariz.

Oleh Karena itu Komite Masyarakat Prodem Pendukung Jokowi- JK mendesak Jokowi untuk memecat Yasona Laoly yang telah mencoreng pemerintahan Jokowi – JK yang demokratis dan anti kekerasan.

“Kami juga mendesak KPK untuk menyelidiki adanya dugaan aliran dana untuk ke Menkumham untuk pengesahan SK Kepengurusan PPP no dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016. Laoly karena diduga ada aliran dana puluhan milyar terkait keluarnya SK itu,”pungkasnya.

Dalam akhir pernyataannya, Noer mengatakan ratusan Anggota Komite Masayarakat Prodem Pendukung Jokowi-JK hari ini menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Menkumham  Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan untuk mendesak Yasona Laoly Turun dan Cabut SK yang dikeluarkannya tersebut.(np)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.