Jakarta– PT Freeport Indonesia telah menyepakati empat dari enam poin yang diminta pemerintah pusat, untuk mendapat kepastian perpanjangan operasinya di tanah Papua. Salah satunya yakni pelepasan luas wilayah kerja yang mencapai 58 persen.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menuturkan, bahkan dalam wilayah yang dikembalikan ke negara itu, terdapat blok yang kaya tembaga dan emas. “Ada yang menarik dari lokasi yang akan dilepaskan, sebagaimana yang disampaikan Mr.Moffet (Chairman of Board of Freeport McMoRan Copper & Gold Inc.) ke Presiden. Ada potensi lokasi yang memiliki kandungan besar, yaitu Blok Wabu. Ini juga diserahkan ke pemerintah karena memiliki potensi tembaga 4,3 juta ores, dan kualitas emasnya cukup bagus (2,47 gram per ton),” kata Maroef dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (2/7/2015).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menuturkan, Freeport Indonesia telah sepakat untuk menciutkan lahan garapan dari 212.950 hektare menjadi 90.360 hektare.
Asal tahu saja, luas wilayah kerja Freeport Indonesia berangsur mengecil sejak kontrak karya pertama tahun 1967 yang mencapai luas 2,6 juta hektar. Bambang menuturkan, lahan yang dilepas kemungkinan besar akan menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus yang diprioritaskan untuk BUMN dan BUMD.
Dia mengatakan, dimungkinkan pula kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BUMN. “Daerah Wabu yang mau dilepaskan, menurut data potensinya bagus. Memang daerahnya remote dan perlu investasi besar,” sambung Bambang.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, apabila disepakati maka 58 persen wilayah kerja yang selama ini dikelola Freeport Indonesia akan dikembalikan ke negara (pemerintah pusat), untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola.
Namun, jika Pemerintah Daerah tidak sanggup mengelolanya sendiri, maka pemerintah pusat akan membantu lewat BUMN.
Sumber:Kompas.com