Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi aparatur daerah yang melanggar peraturan daerah (perda).
Hal ini disampaikan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
“Masyarakat harus terlibat langsung dalam pengawasan aparatur daerah. Jika menemukan pelanggaran, warga bisa langsung melaporkannya melalui media sosial pemerintah DKI,” ujar Ahmad Yani.
Adapun media sosial yang dimaksudnya adalah laman Twitter resmi Humas Pemprov DKI Jakarta @jakartagoid maupun langsung membuat aduan ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Ahmad Yani melanjutkan, selama ini pihaknya cukup sering mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai kedisiplinan para pegawai daerah yang tidak mematuhi perda.
Padahal, menurut pria yang sering disapa Bang Yani ini, kepatuhan pegawai pemerintah daerah terhadap pemda akan berimbas positif terhadap masyarakat Jakarta.
“Bagaimana bisa aparatur daerah menegakkan perda kalau mereka sendiri melanggar, misalnya kepatuhan atas perda larangan merokok ditempat umum. Menegakkan perda harus dimulai dari aparatnya,” katanya.
Menurut Yani, jika para aparatur daerah tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jumlah warga DKI Jakarta yang melanggar peraturan akan tetap tinggi.
Sumber:wartaekonomi.co.id