Sulut-Kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak besar pengaruhnya terhadap pembangunan di Sulawesi Utara. Karena itu setiap kendala didalamnya menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Roy H. Mewoh, DEA dalam kegiatan Diskusi Tematik Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPP dan PA) di Swiss BelHotel Manado, Selasa (18/4/2017) pagi.
“Pemerintah provinsi beserta pihak terkait lainnya melakukan upaya konkrit dan langkah konstruktif untuk menyikapi ketimpangan-ketimpangan gender, diskriminasi gender serta kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Terkait upaya untuk menangani ketimpangan dan diskriminasi tersebut, gubernur menjelaskannya dalam empat upaya. Pertama, membentuk perlindungan anak berbasis dasa wisma, lembaga keagamaan dan sekolah.
Kedua, membentuk sistem pelayanan satu pintu untuk penanganan anak korban kekerasan. Ketiga, Membentuk Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perlindungan anak yang holistik dan integratif. Keempat, mengadakan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berhasilnya keempat upaya untuk mengurangi bahkan menyetop tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menurut gubernur sangat tergantung pada dukungan dari pemerintah pusat. Apalagi, berdasarkan data tahun 2016, jumlah penanganan kasus yang difasilitasi Dinas PP dan PA sebanyak 131 kasus.
“Untuk mengurangi jumlah kasus ini serta memantapkan berbagai upaya lainnya, kami juga berharap pada dukungan dan sinergitas kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Sulut (PP dan PA) Ir. Mieke Pangkong, M.Si. berharap kegiatan diskusi dapat bermanfaat positif sehingga kebijakan-kebijakan yang dilakukan dapat berperan maksimal.
“Nantinya ada masukan-masukan dan rekomendasi kepada KPP dan PA terkait kebijakan-kebijakan PP dan PA yang ada selama ini dan masukan untuk yang akan datang,” katanya.
Mieke juga yakin melalui diskusi ini nantinya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan di Sulut dapat ditingkatkan. “Diskusi ini akan meningkatkan komitmen, pemahaman dan pengetahuan para stake holder untuk meningkatkan kualitas SDM perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni staf ahli menteri bidang hubungan antar lembaga Dra. Luly Altruiswaty, M.Sc yang menyampaikan materi tentang Cedaw, BPFA, SDG’S dan upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Kemudian staf ahli menteri bidang pembangunan keluarga Dra. Sri Danti Anwar, MA menyampaikan materi tentang indikator pembangunan ketahanan keluarga.
Adapun narasumber ketiga adalah Kepala dinas PP dan PA Ir. Mieke Pangkong, M.Si. yang menyampaikan informasi tentang strategi kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kegiatan diskusi turut diikuti peserta dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten dan kota se-Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)