Suarasulutnews.co.id – Program dana desa ini salah satu andalan pemerintah untuk membangun desa, dan mengurangi ketimpangan, sudah berada pada jalur yang tepat. Tapi yang harus diingat, dari 74.000 desa yang ada di Indonesia, tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengawasi jalannya pemanfaatan Dana Desa satu per satu.
Salah satunya di Kabupten Minahasa Selatan (Minsel), dengan ratusan juta rupiah di tahun 2017, Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana Desa tahap satu, dan tahap kedua sebentar lagi akan dikucurkan guna dalam pemanfaatan Dana Desa.
Karena itulah, dibeberapa tempat kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa ini apakah untuk irigasi, jalan, dan sebagainya. Uang itu ditransfer langsung dari pusat ke desa. dan itu Tanggung jawab ada di desa.
Presiden Ir. Joko Widodo, juga menyampaikan Kepada para kepala-kepala desa,
” saya meminta agar melibatkan masyarakat dalam menentukan pemanfaatan dana desa itu. Apa pun pemanfaatan dana desa tersebut, diperbolehkan sepanjang itu untuk hal-hal produktif yang dapat memajukan perekonomian desa.(jaan)