Terjaring Tim Sidak 8 ASN Pemprov Bakal Tidak Menerima TKD

Terjaring Tim Sidak 8 ASN Pemprov Bakal Tidak Menerima TKDSulut,Suarasulutnews.co.id-Tim Sidak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut yang terdiri BKD, Inspektorat, Pol PP dan Bagian Humas, dipimpin Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD Sulut Drs James Kewas MSi, Kamis (19/05) kemarin melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi rumah kopi, rumah makan dan Mall di Manado.
Dalam pelaksanaan sidak kali ini tim berhasil menjaring 8 ASN dari tiga SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Kaban BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi melalui Kabid Binwas James Kewas mengatakan bagi ASN yang terjaring sidak di rumah-rumah kopi pada saat jam kantor sangsinya tidak akan mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta akan  diberikan punismen atau sangsi administrasi dalam bentuk teguran lisan maupun tertulis. Hal itu merupakan penegasan Bapak Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw selaku pembina Aparatur Sipil  Negara Pemprov Sulut, saat memimpin apel olahraga pagi dihalaman Kantor Gubernur Sulut pada Jumat pekan lalu. Kewas menambahkan, saat sidak di Mega Mall tim berhasil menjaring 2 ASN dari Pemkot Tomohon Serta 2 ASN Ahok (Pemprov DKIJakarta).

Diketahui, 8 ASN yang terjaring tim sidak yaitu 5 dari Diknas, 2 Dinas PU serta 1 ASN Dinkes Sulut. Mereka itu terjaring saat minum kopi dan makan tinutuan di rumah kopi K-8, dan rumah makan tinutuan Tante Polii Banjer.

Adapun lokasi sidak yang didatangi tim sidak mulai dari RK Billy17 Agustus, RK 17 Agustus samping RK Billy RK Rike, RK Tanjung Batu, RK Blessing Tanjung Batu, RK K8, RM Jalan Bethesda, RK BS Tikala, RM Tante Polii Banjer, RM Wayang, RK sepanjang Jarod, RM Loba Kanaka dan Mega Mall. Humas Pemprov Sulut).

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.