Sulut-Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw memberi apresiasi hasil capaian kinerja realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2016, karena sampai tanggal 31 September 2016 ini telah mampu merealisasikan pendapatan daerah (Patda) sebesar 66,86 persen atau Rp. 2.007.093.708.825 (dua triliun, tujuh milyar, sembilan puluh tiga juta, tujuh ratus delapan ribu, delapan ratus dua puluh lima rupiah), dari target yang telah dianggarkan.
Hal itu dikatakan Wagub saat memimpin apel kerja ASN lingkup Pemprov Sulut, Senin (03/10) pagi, diruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut. Sedangkan untuk belanja daerah Wagub menyebutkan, sebesar 61,82 persen atau Rp. 1.892.302.767.376 (satu triliun, delapan ratus sembilan puluh dua milyar, tiga ratus dua juta rupiah, tujuh ratus enam puluh tujuh ribu, tiga ratus tujuh puluh enam rupiah), dari target yang telah ditetapkan.
“Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri, apalagi saat ini kita telah berada pada triwulan terakhir pengelolaan anggaran tahun 2016, “ujar Kandouw.
Oleh karena itu, Kandouw minta kepada setiap kuasa oengguna anggaran dan para pejabat pengelola keuangan serta instansi atau unit kerja yang menangani patda.
“Untuk meningkatkan capaian kinerja sambil terus menganalisa dan mensolusikan berbagai permasalahan yang dihadapi, agar pada akhir tahun anggaran, kita mampu merealisasikannya, tegas mantan Ketua Deprov Sulut ini.
Sementara terkait dengan masih banyaknya kendaraan yang belum membayar pajak, Kandouw pula mengingatkan, kepada seluruh Bupati/walikota membantu untuk terus disosialisasikan kepada para wajib pajak.
Menindaklanjuti arahan Wagub tersebut Kadis Pendapatan Provinsi Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd mengungkapkan sedikitnya ada 3 ribuan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang belum melakukan registrasi dan identifikasi (regiden) pajak kenderaan mereka, dan minta untuk ditertibkan kendaraan-kendaraan tersebut, karena paling banyak kendaraan yang berasal dari luar daerah yang melakukan aktivitas di wilayah Sulut. kendaraan-kendaaraan ini karena belum melakukan regiden otomatis belum membayar pajak dan bea balik nama, tandas Tumiwa (humas pemprov Sulut).