Diduga Sebarkan Berita Hoaks Salah Satu Caleg Bakal Dipolisikan dan Lapor Ke Bawaslu Mitra

Mitra – Diduga sebarkan berita hoax, salah satu Bacaleg bakal di polisikan. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Amar Kosoloy usai menyembangi Kantor Polres Minahasa Tenggara, Sabtu (23/09/2023).

Dikatakan Kosoloy, dirinya bersama dua anggota DPRD yang menjadi korban dalam dugaan penyebaran video itu.

“Penyebaran berita hoax itu dari saudari inisial LP dan D. Dalam video itu, di narasikan kami menolak kepentingan rakyat, terkait dengan dana duka dan insentif para pendeta dan imam,” kata Sekretaris Gerindra Mitra itu didampingi Ketua Fraksi Golkar Temmy Naray.

Lanjut dikatakannya, kehadiran pihaknya di Polres Minahasa Tenggara itu, untuk mengkonsultasikan. Diakuinya, penyidik meminta pihaknya untuk melakukan pengaduan secara tertulis dan di tanda tangani oleh korban.

“Dalam video tersebut, ada gambar saya, Pak Wakil Ketua Dewan Tonny Lasut dan Pak Royke Pelleng. Dan kami akan buat aduan secara tertulis, dan akan di tanda tangani diatas materai,” ungkap anggota Fraksi Keadilan Indonesia itu.

Tak sampai disitu, dia menjelaskan postingan di media sosial itu adalah akun resmi LS dan D

“Yang dipostingan di media sosial, seperti WhatsApp story, Facebook story dan IG story adalah akun asli milik saudari LP,” sebutnya.

Usai konsultasi, ditambahkannya Minggu depan pihaknya sudah memasukkan aduan tersebut.

“Paling lambat, hari Senin aduan sudah di masukan ke Polres,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Temmy Naray mengatakan apa yang dituduhkan dalam video itu salah alamat.

“Itu sudah jelas dalam pandangan akhir fraksi di rapat paripurna kemarin itu (Jumat red), terkait dengan prosedur tahapan yang melanggar aturan,” bebernya.

Sambungnya, karena paripurna tingkat I itu jelas melanggar PP nomor 12 Tahun 2018 Pasal 97, ayat 1 point (b).

“Jadi bukan subtansi yang kami tolak, bukan soal angka-angka atau soal anggarannya. Tapi jelas yang kami tolak adalah mekanisme paripurna tingkat I, yang tak sesuai dengan mekanisme dan tatatertib,” imbuhnya.

Dia kembali menyebutkan, dari pandangan akhir Tiga fraksi itu sudah jelas. Jadi bukan soal angka-angka, contoh untuk dana duka dan lain-lain itu kan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, tapi prosedurnya yang kami persoalkan.

“Dan saya salaku ketua fraksi Golkar, wajib untuk mendampingi. Karena korbannya juga Wakil Ketua Dewan yang juga ketua Golkar Mitra. Makanya, saya ditugaskan untuk menjadi saksi nantinya. Karena semua pandangan akhir fraksi Golkar, kami semua ikut menandatangani. Dan disitu dibaca berulang-ulang, tidak pernah kami menyebut soal angka-angka itu,” ungkapnya mengulangi pertanyaan pandangan akhir fraksi Golkar malam itu.

Saat ditanyai, apakah pihaknya menerima dan mendukung program pemerintah. Termasuk dana duka dan insentif para pendeta dan imam?.

“Semua kami dukung program dari pemerintah yang sudah berjalan selama ini. Kalau kami tolak, sudah dari tahun lalu. Kan, prosedurnyakan yang kami permasalahkan,” jawabnya.

“Tetapi yang diangkat lewat media sosial sekarang bukan itu, dan itu hoax yang disebarkan dan itu melanggar undangan-undangan IT,” ucapnya.

Tak hanya itu, ditegaskannya jika minggu depan itu tak hanya polres. Tapi dengan Bawaslu Mitra juga, akan mereka sembangi.

“Jadi buka cuman Polres Mitra yang jadi tempat aduan, tapi Bawaslu juga. Kenapa Bawaslu, karena mereka adalah Bacaleg yang diusung salah satu partai” kuncinya.

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.