Curiga Hanya Rekayasa, Minta Sekwan Tunjukan Aturan
Bitung– Anggaran untuk reses anggota DPRD Bitung menjadi salah pembicaraan yang hangat dalam rapat tertutup yang digelar DPRD bersama Sekretariat DPRD, Jumat pekan lalu.
Pasalnya, menyangkut aturan-aturan tentang penggunaan dana reses ini dipertanyakan oleh anggota dewan, Alexander Wenas dari Fraksi Nasdem dan Dewi Suawa dari Fraksi Partai Gerindra.
Antara lain yang dipertanyakan yakni menyangkut potongan sebesar 17%, penggunanan anggaran makan minum (MaMi) dalam reses harus melalui pihak ketiga serta memiliki perusahaan yang jelas dan lainnya. “Kami pertanyakan hal ini, karena apa yang kami terima dalam bimbingan teknik (Bimtek), justru berbeda dengan apa yang dikatakan Sekwan Yoke Senduk, kalau ada aturan-aturannya agar ditunjukan kepada kami,” tandas Suawa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu kemarin.
Terpisah, anggota Dewan Alexander Wenas mengatakan, dirinya tidak akan mengikuti reses jika Sekwan Yoke Senduk tidak bias memberikan penjelasan terkait aturan yang mengatur penggunaan dana reses yang harus dipegang oleh staff Sekretariat DPRD.
“Ini Reses merupakan hak kami anggpta dewan jadi harus jelas aturannya kalau itu memang harus ditangani oleh staf, apakah kami anggota dewan tidak bias mengelolanya sendiri. Menyangkut pertanggungjawaban justru kami akan lebaih bertanggung jawab karena menyangkut diri kami sebagai anggota dewan,” tandas Wenas sembari menambahkan dirinya justru curiga ini hanya rekayasa saja.
Demikian halnya Syam Panai dari Partai Hanura juga turut mempertanyakan hal itu. Meski diakuinya dala rapat tertutup persiapan reses itu dirinya tidak hadir, namun dia setuju jika seluruh aturan yang mengatur tentang penggunaan dana reses itu diberikan.
“Ini menyangkut hak dan kewenangan seorang anggota dewan yang akan menemui konstituennya bagaiaman mungkin yang bersangkutan tidak bisa mengatur penggunaan dana reses,” tandasnya.
Sekretaris DPRD Bitungf, Yoke Senduk meski telah beberqapa kali dihubungi melalui tiga nomor ponselnya, namun tidak tersambung.
Namun begitu, Kabag Humas Donal Manansal mengatakan, terkait penggunaan anggaran reses oleh anggota dewan, semuanya sudah diatur dalam aturan yang jelas. Manansal mengaku tidak bisa memberikan penjelasan terkait adanya potongan dana reses serta pengguanan dana makan minum tersebut.(05)