Tahuna-Sedikitnya 109 orang yang mendaftar untuk ikut dalam tahapan seleksi menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPUD Sangihe 2016.
Hanya saja dari 109 orang tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos mengikuti tahapan seleksi lanjutan hanya 105 orang, karena 4 orang gagal terganjal faktor umur yang belum cukup serta yang lainnya telah menjabat dua kali periode dan satu orang lainnya masih tercatat anggota partai politik.
Hal ini dikatakan Ketua Devisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia KPUD, Chairil Anawar S.Sos, melalaui pers release Selasa (12/07) kemarin.
”Ada 105 orang yang dinyatakan dapat mengikuti tahapan selanjutnya setelah 4 dari 109 orang yang ikut seleksi administrasi tak lolos,”kata Anwar.
Sementara terkait pelaksanaan tes tertulis dan wawancara menurut Ketua Devisi Hukum dan Teknis Penyelenggara, Jack Seba S.Ap, telah dilakukan pekan lalu meliputi kecamatan-kecamatan di daratan pulau Sangihe, sedangkan untuk wilayah pulau, seperti Kecamatan Kepulauan Marore dan Kecamatan Kepulauan Tatoareng, tes tertulis langsung dilakukan ditempat masing-masing oleh Ketua KPUD, Elsye Sinadia S.Pd bersama Ketua Devisi Logistik, Megakarya Sasue SE dan Ketua Devisi Data, Tommy Mamuaya S.Ti.
Disentil hasil tes tertulis menurut Seba, nilai yang diperoleh bukan satu-satunya untuk memenuhi kelulusan, tapi nilai tersebut masih akan diakumulasikan dengan hasil tes wawancara.
”Jadi nilai kelulusan diambil dari tes tertulis dan hasil wawancara,”ungkap Seba.
Terkait materi tertulis yang diuji, sebagaimana yang dijelaskan terpisah Kasubag Teknis KPUD, Yesrie Murindang SS.Tp, tak lain tentang kepemiluan dengan jumlah soal sebanyak 100 nomor serta untuk materi wawancara menyangkut integritas peserta dalam melaksanakan tugas PPK.(eleh)