Tahuna-Apresiasi kepada petugas penagihan pajak Pemeintah Kampung dan Kelurahan patut diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ini karena Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2016 lunas sebelum jatuh tempo 31 Desember, bahkan melampui target.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Femmy Montang SE AK Macc mengungkapkan, PBB-P2 dari kampung dan kelurahan lunas per 30 Desember, bahkan PBB perkotaan dan perdesaan melampui target yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau target PBB-P2 Rp 1.695.948.866, realisasi Rp 1.779.795.133, atau 104,94 persen. Dengan rincian PBB perdesaan Rp 747.900.629., realisasi Rp 814.531.048 atau 108,91 persen. Sedangkan PBB perkotaan target Rp 948.048.237, realisasi Rp965.264.085 atau 101,82persen,”ujarnya.
Karena itu, Montang mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak dan pemerintah kampung serta kelurahan yang telah bekerja keras untuk melakukan penagihan PBB-P2. Sebab tanpa kerjasama yang baik, tidak mungkin PBB-P2 lunas sebelum jatuh tempo bahkan melampui target.
“Ini menandahkan masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe tiap tahun sadar akan pentingnya membayar pajak. Sehingga setiap tahun selalu lunas sebelum jatuh tempo bahkan melampui target,”ujar Montang.(eleh)