Sangihe – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah pusat melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelontorkan bantuan berupa uang sebesar Rp 600 ribu bagi para sopir angkutan umum di seluruh wilayah Indonesia. Di Kabupaten Sangihe sendiri, bantuan ini sudah mulai disalurkan melalui program Keselamatan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sangihe.
Kepala Satuan Lantas (Kasatlantas) IPTU Awaludin Puhi menjelaskan di Kabupaten Sangihe ada sebanyak 151 sopir angkutan umum baik di dalam kota maupun diluar kota yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Bantuan melalui program Keselamatan tahun 2020 ini sudah disalurkan, ada 151 sopir yang akan menerima,” ujar Puhi, dikonfirmasi Rabu (29/04/2020) diruang kerjanya.
Meski menurut dia, awalnya data penerima yang diusulkan sebanyak 300 sopir angkot, didalamnya sudah termasuk sopir truk, namun karena adanya batasan atau kuota maka di Kabupaten Sangihe hanya diakomodir 151 penerima.
“Di Sulut hanya 2034 kuota bantuan dan dibagi ke 15 wilayah sehingga untuk sangihe hanya mendapat kuota sebanyak 151 yang disetujui oleh pusat,” jelas dia
Disentil terkait dengan kategori penerima, Puhi menjelaskan bahwa untuk syarat atau kategori penerima bantuan tidak ada. Hanya saja penerima wajib mengikuti pelatihan yang dilaksanakan setiap bulan selama tiga bulan, April hingga Juni.
“Bantuan ini diberikan setiap bulannya Rp 600 ribu, untuk bulan ini (April) sudah disalurkan, namun kewajiban penerima harus mengikuti pelatihan dan mengisi absen saat pelatihan sebagai pertanggungjawaban kami. Adapun materi yang diberikan berupa pencegahan Covid-19, etika mengemudi serta keselamatan berkendara, jika ditotalkan setiap penerima mendapatkan Rp 1,8 juta,” ujar dia.
Dirinya pun berharap, bantuan dalam rangka mengurangi beban masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai sopir yang juga turut merasakan dampak Covid-19 ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa mengurangi beban penerima atas dampak dari Covid-19 ini. Selain itu juga, kami harap dengan adanya program ini, para sopir bisa menerapkan Physical distancing atau jaga jarak fisik terutama untuk penumpang didalam angkutan umum,” pungkas Puhi. (Andika)