Sangihe – Meski pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah berakhir namun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe memastikan akan menggelar tes tahap kedua bagi para pemohon yang dinyatakan tidak lolos pada tes awal lalu.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Sangihe IPTU Awaludin Puhi SIK bahwa tes SIM tahap dua ini akan dilaksanakan khusus bagi pemohon yang sudah terdaftar dan tidak lolos dalam tes. Dari data, sebanyak 183 pemohon yang terdaftar, namun hanya 11 yang bisa lulus.
“Nah, untuk yang belum lulus dalam tes lalu, kami akan melakukan ujian kembali mudah-mudah ini bisa dimanfaatkan oleh pemohon yang belum lulus biar nantinya saat mendapatkan SIM benar-benar berkompeten, dan layak menjadi seorang pengendara yang tertib akan lalu lintas, jadi kami beri kesempatan dalam satu minggu ini,” ujar Puhi, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019), diruang kerjanya.
Lanjut dia, masyarakat sangat antusias dengan SIM gratis yang dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 ini. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dalam sehari ada ratusan warga masyarakat yang datang mengurus SIM.
“Dengan begitu pula bisa dilihat ternyata masih banyak masyarakat yang belum mngantongi SIM. Kami berharap juga dengan adanya program SIM gratis ini bisa menmberikan pengetahuan terhadap masyarakat soal pola atau mekanisme dalam pengurusan SIM. Jadi ada ujian teori dan prakteknya yang harus dilalui. Sehingga pengetahuan dalam berlalu lintas bisa didapatkan dengan mengikuti ujian atau tes tersebut,” tukas dia.
“Untuk soal ada 30 soal yang harus dijawab benar semua sesuai dengan aturan dari Korlantas. Satu saja salah langsung tidak lulus. Untuk ujian teori kan melalui komputer, jawabannya juga langsung keluar pada saat itu juga, sehingga pemohon yang mengikuti tes bisa langsung mengetahuinya,” tutup dia. (Andika)