BK Diminta Periksa Ketua DPRD Sangihe
TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Lantaran tak mengikutsertakan Fraksi Gerindra dan PKPI pada rapat pembahasan RAPBD 2016 yang sedang berlangsung saat ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sangihe diminta memanggil sekaligus memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Benhur Takasihaeng. Hal ini ditegaskan Ketua LSM Kadadema, Marslem Pulambara.
Alasan mengapa BK harus turun tangan dalam permasalahan itu, tak lain karena Takasihaeng selaku pimpinan rapat telah melanggar kode etik dewan, termasuk memasung hak politik fraksi yang seharusnya dilibatkan dalam agenda penting tersebut.
Disentil adanya penolakkan kedua fraksi untuk membahas RAPBD, sebagaimana yang terangkat dalam tanggapan fraksi, kata dia itu hanya merupakan pernyataan politik bukan pernyataan sikap yang notabene masih bisa difasilitasi demi kepentingan daerah serta penghargaan terhadap perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi di lembaga terhormat DPRD.
”Kalau hanya terkait sikap politik yang berbeda, bukan alasan bagi pak Takasihaeng mengeluarkan 2 fraksi dari pembahasan RAPBD, dan kami minta BK menyikapi hal ini,”tegasnya.
Hal senada turut dilontarkan Ketua LSM Lapek Bahari Sangihe, Ajis Janis SH. Ia juga menilai Takasihaeng terlalu terbawa arus dengan langsung menyikapi tegas sikap kedua fraksi yang menolak membahas RAPBD, padahal dibalik sikap menolak itu terbesit keingingan untuk meminta penjelasan eksekutif, bukan mentah-mentah langsung menolaknya.
”Jujur saja kami tak setuju dengan sikap pak Takasihaeng yang mengeluarkan kedua fraksi tersebut, karena sangat riskan pembahasan RAPBD tak dihadiri dua fraksi serta salah satu pimpinan dewan dari Gerindra,”ujar Janis.
Sebelumnya Legislator Gerindra, Frejon Sampakang yang juga Wakil Ketua DPRD Sangihe, telah menegaskan pihaknya bukan menolak RAPBD, tapi belum menerima karena menunggu penjelasan eksekutif. Sementara itu Takasihaeng ditemui terpisah langsung menepisnya. Bahkan menurut dia, tidak ada pelanggaran kode etik, termasuk pemasungan hak poilitik, karena dikeluarkannya kedua fraksi justru untuk memenuhi keinginan mereka (Gerindra dan PKPI) yang secara jelas telah menolak mengikuti pembahasan selanjutnya.
”Yang saya lakukan sesuai dengan aturan, karena sangat jelas tanggapan kedua fraksi menolak ikut dalam pembahasan selanjutnya, seperti pada pembahasan hari ini (Kemarin),”ungkap Takasihaeng.(fb)